Suami seorang kepala desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, RY (45) mengaku menemukan kardus berisi bayi. Namun, setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut anak hasil hubungan gelapnya dengan wanita lain.
Bayi tersebut merupakan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang wanita berinisial W yang masih berusia 30 tahun.
Lantas, seperti apakah fakta suami Kades ngaku temukan kardus berisi bayi, ternyata anak hasil perselingkuhannya dengan wanita lain? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ngaku Temukan Bayi
Sebelumnya, RY sendiri mengaku menemukan bayi tersebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulunggagung pada hari Senin (20/3/2023) lalu.
RY mengaku pertama kalinya menemukan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus tersebut di area persawahan yang ada di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Awal Mula Pengungkapan Skenario Riyanto
Pengungkapan tersebut berawal dari kejelian para petugas yang melihat kejanggalan dari penjelasan RY.
Petugas sudah curiga sejak awal dari keterangan yang diberikan oleh RY. Akhirnya, pengakuan tersebut pun dikembangkan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu
Kasus ini sudah diserahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Para petugas sebelumnya sempat menjemput Riyanto di rumahnya pada hari Senin pukul 20.00 WIB. Penyidik pun kemudian menginterogasi Riyanto berdasarkan temuan fakta yang ada di lapangan.
Sosok Ibu Bayi Ditangkap
Setelah dilakukan interogasi terhadap RY, ia kemudian mengaku bahwa ialah yang membuang bayi tersebut. Dari keterangan Riyanto pula, para penyidik menangkap sosok W yang merupakan ibu dari bayi tersebut.
Menjalin Hubungan Gelap
Berdasarkan pengakuan dari penyidik, RY mengaku telah menjalin hubungan gelap bersama dengan W.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu
-
Suami Lurah Jaten di Blitar Selingkuh dengan Perempuan 20 Tahun dan Buang Bayi
-
Tipu-tipu Suami Kades Blitar, Ngaku Temukan Bayi Baru Lahir, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Wanita Lain
-
Geger Temuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Desa Karangnangka Purbalingga
-
Kelakuan Nakal Eks Kades Lebak: Jual Tanah Desa Untuk Proyek Jalan Tol, Duitnya Buat Beli Mobil-Motor Hingga Perusahaan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat