Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan penjelasan tentang harta kekayaannya yang naik secara signifikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Tercatat dalam laporan tersebut, harta kekayaan Sandiaga Uno naik sampai dengan Rp 300 miliar menjadi Rp 10,9 triliun.
Melansir dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sandiaga Uno sudah melaporkan LHKPN dan saat ini masih dalam tahap verifikasi. Total kekayaan yang dilaporkan yakni Rp10.997.005.532.236 atau Rp10,9 triliun.
Pelaporan LHKPN sendiri sudah dibuka oleh KPK sampai dengan 31 Maret 2023. Harta kekayaan yang dilaporkan para pejabat tersebut merupakan kekayaannya di tahun 2022.
Kekayaan dari Sandiaga Uno tahun 2022 tersebut naik sekitar Rp300 miliar dibandingkan hartanya yang dilaporkan pada tahun 2021.
Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga Uno mempunyai harta kekayaan Rp 10.617.085.468.830 atau Rp 10,6 triliun.
Datang dari Allah
Sandiaga Uno memberikan tanggapan terkait dengan kenaikan hartanya tersebut untuk menjawab seluruh pertanyaan para warganet yang muncul. Ia menyebut bahwa dirinya mengucapkan rasa syukurnya karena semua rezeki tersebut datang dari Allah SWT.
Tidak Pernah Menghitung Harta
Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengaku tidak pernah menghitung total harta sebanyak itu. Ia menjelaskan hartanya baru saja dihitung dikarenakan ada kewajiban untuk melaporkan pada LHKPN, sedangkan pada saat sebelum menjadi pejabat negara, ia sama sekali tidak pernah menghitung hartanya tersebut.
Ajak Masyarakat Cari Berkah
Dalam menanggapi pembahasan yang kini tengah marak di kalangan publik terkait dengan harta kekayaannya, Sandiaga Uno mengajak bagi yang ingin meraih kesuksesan meningkatkan harta kekayaannya, maka harus mencari berkah.
80 Persen dalam Bentuk Investasi
Sandiaga Uno menjelaskan dari total harta kekayaan yang dimilikinya tersebut, harus 80 persen dalam bentuk investasi dan 20 persen ditaruh dalam deposito atau harta lain yang tidak bergerak.
Sandi menyebut bahwa 80 persen harta tersebut bisa disimpan di instrumen keuangan bursa baik dalam bentuk saham maupun obligasi baik yang merupakan konvensional ataupun syariah.
Sarankan Investasi Basis Konsumsi
Berita Terkait
-
Spill Gaji dan Tunjangan Direktur Utama MIND Id Hendi Prio Santoso yang Absen Lapor LHKPN Sejak 2020
-
Bocoran Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Sampai Puluhan Juta Per Bulan, Pantas Istri Hobi Flexing
-
Rincian Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
-
Beda Nasib Pejabat Buntut Viral Pamer Harta, Kenapa Cuma Andhi Pramono yang Tak Dicopot?
-
Menparekraf Berencana Menghadirkan Kembali Festival Lintas Batas Negara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu