Sepasang kekasih yang merupakan warga negara Polandia berinisial KG (40) dan BKW (25) terancam dideportasi karena nekat berkemah di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar Bali saat perayaan Hari Raya Suci Nyepi pada Rabu (22/3/2023).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut ulah sepasang Warga Negara Asing (WNA) tersebut pertama kali diketahui oleh pacalang atau para petugas keamanan desa adat Desa Sukawati yang tengah berjaga di pantai tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta bule adu mulut dengan pecalang gegara nekat kemah di pantai saat Nyepi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Awalnya, pecalang melihat ada dua orang turis asing yang tengah mendirikan tenda di atas gazebo yang terletak di Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah.
Pecalang kemudian menegur kedua WNA tersebut dengan menjelaskan bahwa pada saat Hari Raya Nyepi tidak diperbolehkan ada orang yang keluar ataupun melakukan aktivitas di luar rumah.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa pecalang bersama dengan aparat desa setempat kemudian melaporkan kedua WNA tersebut ke Polsek Sukawati karena bersikukuh untuk mengadakan kemah di pantai tersebut. Sebelumnya, pecalang dan bule tersebut pun terlibat adu mulut karena kedua WNA yang tetap ingin berkemah di lokasi tersebut.
Kemudian, polisi langsung datang menuju lokasi kejadian untuk mengamankan kedua WNA tersebut. Kedua WNA tersebut pun digiring ke Kantor Polsek Sukawati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diamankan Polsek Sukawati
Baca Juga: Buka Celana dan Pamer Kemaluan di Gunung Agung, Bule Rusia Minta Maaf
Disebutkan bahwa kedua WNA tersebut kepergok kemah pada saat pecalang Desa Adat Sukawati melakukan patroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama pada pukul 09.30 Wita. Satake menyebut keduanya langsung diamankan di Polsek Sukawati.
Adu Mulut Merasa Tak Ganggu Nyepi
Sementara itu, Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menjelaskan bahwa kedua bule asal Polandia tersebut sempat terlibat adu mulut dengan pecalang karena merasa tidak mengganggu perayaan Nyepi.
Pecalang juga sempat menjelaskan kepada kedua WNA tersebut bahwa masyarakat tidak diperkenankan keluar dan melakukan aktivitas apapun di luar rumah selama perayaannya Nyepi berlangsung.
Berdalih Terjebak di Lokasi
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua WNA tersebut berdalih terjebak di lokasi tersebut karena tidak menemukan transportasi serta kehabisan bekal untuk kembali ke tempat mereka menginap.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kampung Rusia di Bali, Disebut Eksklusif dan Ada Sejak Lama
-
Buka Celana dan Pamer Kemaluan di Gunung Agung, Bule Rusia Minta Maaf
-
Nyepi Berakhir, Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi
-
Pawai Ogoh-ogoh Berdarah, Korban Ditikam Sampai Tewas, PHDI Bali Angkat Bicara
-
Berikut Kronologi Buka Paksa Portal yang Membuat Suasana Nyepi di Gerokgak Tegang saat Nyepi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya