Sepasang kekasih yang merupakan warga negara Polandia berinisial KG (40) dan BKW (25) terancam dideportasi karena nekat berkemah di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar Bali saat perayaan Hari Raya Suci Nyepi pada Rabu (22/3/2023).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut ulah sepasang Warga Negara Asing (WNA) tersebut pertama kali diketahui oleh pacalang atau para petugas keamanan desa adat Desa Sukawati yang tengah berjaga di pantai tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta bule adu mulut dengan pecalang gegara nekat kemah di pantai saat Nyepi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Awalnya, pecalang melihat ada dua orang turis asing yang tengah mendirikan tenda di atas gazebo yang terletak di Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah.
Pecalang kemudian menegur kedua WNA tersebut dengan menjelaskan bahwa pada saat Hari Raya Nyepi tidak diperbolehkan ada orang yang keluar ataupun melakukan aktivitas di luar rumah.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa pecalang bersama dengan aparat desa setempat kemudian melaporkan kedua WNA tersebut ke Polsek Sukawati karena bersikukuh untuk mengadakan kemah di pantai tersebut. Sebelumnya, pecalang dan bule tersebut pun terlibat adu mulut karena kedua WNA yang tetap ingin berkemah di lokasi tersebut.
Kemudian, polisi langsung datang menuju lokasi kejadian untuk mengamankan kedua WNA tersebut. Kedua WNA tersebut pun digiring ke Kantor Polsek Sukawati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diamankan Polsek Sukawati
Baca Juga: Buka Celana dan Pamer Kemaluan di Gunung Agung, Bule Rusia Minta Maaf
Disebutkan bahwa kedua WNA tersebut kepergok kemah pada saat pecalang Desa Adat Sukawati melakukan patroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama pada pukul 09.30 Wita. Satake menyebut keduanya langsung diamankan di Polsek Sukawati.
Adu Mulut Merasa Tak Ganggu Nyepi
Sementara itu, Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menjelaskan bahwa kedua bule asal Polandia tersebut sempat terlibat adu mulut dengan pecalang karena merasa tidak mengganggu perayaan Nyepi.
Pecalang juga sempat menjelaskan kepada kedua WNA tersebut bahwa masyarakat tidak diperkenankan keluar dan melakukan aktivitas apapun di luar rumah selama perayaannya Nyepi berlangsung.
Berdalih Terjebak di Lokasi
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua WNA tersebut berdalih terjebak di lokasi tersebut karena tidak menemukan transportasi serta kehabisan bekal untuk kembali ke tempat mereka menginap.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kampung Rusia di Bali, Disebut Eksklusif dan Ada Sejak Lama
-
Buka Celana dan Pamer Kemaluan di Gunung Agung, Bule Rusia Minta Maaf
-
Nyepi Berakhir, Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi
-
Pawai Ogoh-ogoh Berdarah, Korban Ditikam Sampai Tewas, PHDI Bali Angkat Bicara
-
Berikut Kronologi Buka Paksa Portal yang Membuat Suasana Nyepi di Gerokgak Tegang saat Nyepi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025