Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan anggota Komisi III DPR RI ke kepolisian terkait dengan pernyataan yang memandang Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena telah membocorkan transaksi keuangan dengan total Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan tersebut rencananya hendak dilakukan di minggu depan kepada kepolisian.
"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).
Ia menegaskan bahwa pernyataan anggota DPR yang menyebutkan bahwa PPATK berpotensi untuk melakukan unsur pidana itu tidak benar. Hal tersebut dikarenakan informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak merujuk pada perorangan melainkan secara umum.
MAKI menyayangkan sikap dari anggota Komisi III DPR RI yang seorang menyudutkan PPATK karena telah mengungkap data transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan.
Lantas, siapakah anggota Komisi II DPR RI yang sebut PPATK bisa diancam pidana tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Anggota DPR RI Komisi III tersebut aalah Arteria Dahlan. Ia menyebut PPATK menjadikan masyarakat gaduh karena isu transaksi Rp349 triliun mencuat ke permukaan.
Arteria memandang bahwa saat ini masyarakat tengah dilanda berbagai kegaduhan dan PPATK hanya menambah kegaduhan saja setelah koar-koar terkait dengan kasus ini.
Arteria memberikan peringatan bahwa dokumen terkait dengan transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga bagi pihak yang membocorkannya kepada publik bisa terancam pidana.
Suara.com - “Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.
Baca Juga: Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” lanjutnya.
Profil Arteria Dahlan
Arteria Dahlan sendiri bukanlah politikus baru di Indonesia, ia sudah cukup dikenal oleh publik karena berbagai kontroversi dan ucapannya. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.
Arteria Dahlan diketahui merupakan lulusan Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Elektro untuk program S1. Merasa dirinya lebih cukup dibidang hukum, Arteria Dahlan kembali mengambil pendidikan S1 dengan jurusan Program Kekhususan Hukum Ekonomi Universitas Indonesia.
Tak cukup sampai di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia untuk program S2.
Di ranah hukum, Arteria Dahlan sudah cukup memiliki beberapa aktivitas dan pengalaman. Tercatat ia pernah menjadi Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan pada 2001, kemudian ia juga pernah menjadi Senior Lawyer Bastaman & Co pada tahun 2005 - 2009, ia juga pernah mendirikan Arteria Dahlan Lawyer pada tahun 2009 - 2014. Selebihnya, ia menjadi anggota DPR Ri mulai tahun 2015 sampai dengan saat ini.
Berita Terkait
-
Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
-
BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani
-
Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif
-
MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang