Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan anggota Komisi III DPR RI ke kepolisian terkait dengan pernyataan yang memandang Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena telah membocorkan transaksi keuangan dengan total Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan tersebut rencananya hendak dilakukan di minggu depan kepada kepolisian.
"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).
Ia menegaskan bahwa pernyataan anggota DPR yang menyebutkan bahwa PPATK berpotensi untuk melakukan unsur pidana itu tidak benar. Hal tersebut dikarenakan informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak merujuk pada perorangan melainkan secara umum.
MAKI menyayangkan sikap dari anggota Komisi III DPR RI yang seorang menyudutkan PPATK karena telah mengungkap data transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan.
Lantas, siapakah anggota Komisi II DPR RI yang sebut PPATK bisa diancam pidana tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Anggota DPR RI Komisi III tersebut aalah Arteria Dahlan. Ia menyebut PPATK menjadikan masyarakat gaduh karena isu transaksi Rp349 triliun mencuat ke permukaan.
Arteria memandang bahwa saat ini masyarakat tengah dilanda berbagai kegaduhan dan PPATK hanya menambah kegaduhan saja setelah koar-koar terkait dengan kasus ini.
Arteria memberikan peringatan bahwa dokumen terkait dengan transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga bagi pihak yang membocorkannya kepada publik bisa terancam pidana.
Suara.com - “Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.
Baca Juga: Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” lanjutnya.
Profil Arteria Dahlan
Arteria Dahlan sendiri bukanlah politikus baru di Indonesia, ia sudah cukup dikenal oleh publik karena berbagai kontroversi dan ucapannya. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.
Arteria Dahlan diketahui merupakan lulusan Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Elektro untuk program S1. Merasa dirinya lebih cukup dibidang hukum, Arteria Dahlan kembali mengambil pendidikan S1 dengan jurusan Program Kekhususan Hukum Ekonomi Universitas Indonesia.
Tak cukup sampai di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia untuk program S2.
Di ranah hukum, Arteria Dahlan sudah cukup memiliki beberapa aktivitas dan pengalaman. Tercatat ia pernah menjadi Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan pada 2001, kemudian ia juga pernah menjadi Senior Lawyer Bastaman & Co pada tahun 2005 - 2009, ia juga pernah mendirikan Arteria Dahlan Lawyer pada tahun 2009 - 2014. Selebihnya, ia menjadi anggota DPR Ri mulai tahun 2015 sampai dengan saat ini.
Berita Terkait
-
Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
-
BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani
-
Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif
-
MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian