Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Komisi III DPR ke kepolisian, soal pernyataan yang menilai Pusat Pelaporan Analisis dan Trasaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena membocorkan transaksi keuangan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pengaduan tersebut rencananya akan dilakukan pada minggu depan ke kepolisian.
"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).
Dia menegaskan, pernyataan DPR yang menyebut PPATK berpotensi melakukan unsur pidana tidak benar.
Sebab, informasi yang disampaikan PPATK tidak merujuk pada per orangan melainkan ke secara umum.
"Karena apa? Yang disampaikan adalah secara global, bukan orang perorang, dan tidak ada dirugikan satu orang pun, sehingga bisa melaporkan kerugiannya kepada kepolisian karena dibuka rahasianya," kata Boyamin.
Kemudian, MAKI menyayangkan sikap Komisi III DPR RI yang seolah menyudutkan PPATK karena mengungkap data transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Mestinya, DPR menyambut gegap gempita, gembira apa yang disampaikan oleh PPATK. Dan menindaklanjuti Pansus untuk memberikan arahan kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Bukan sebaliknya," kata Boyamin.
"Nah pertanyaan MAKI adalah, apakah DPR ini masih bersama rakyat yang diwakilinya? Atau malah berbeda haluan? Karena masyarakat nyatanya sangat gembira, sangat mendukung PPATK. Dan kenyataannya, pada proses kemarin di DPR itu masyarakat juga masih membela PPATK," sambungnya.
Baca Juga: MAKI Bakal Laporkan PPATK Ke Bareskrim Polri Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Saat menggelar rapat bersama pada Selasa (21/3/2023) lalu, Ketua PPATK Ivan Yustiavananda dicecar Komisi III DPR RI.
Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyebut, PPATK membuat publik gaduh gegara membuat isu transaksi Rp349 T mencuat ke permukaan.
Arteria menilai bahwa kini publik tengah dilanda berbagai kedukaan, dan PPATK hanya menambah kegaduhan usai koar-koar soal kasus ini
"Kerja PPATK selalu kami apresiasi. Tapi cara PPATK bekerja, cara PPATK menyampaikan isu, mohon maaf harus dikoreksi. Negara ini sudah terlalu sedih, susah, dan lagi berduka. Ditambah cerita-cerita begini-begini, ujungnya tidak terbukti korupsi," kata Arteria dalam rapat.
Arteria mewanti-wanti bahwa dokumen terkait transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga pihak yang membocorkannya ke publik dapat terancam pidana.
“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi