Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Komisi III DPR ke kepolisian, soal pernyataan yang menilai Pusat Pelaporan Analisis dan Trasaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena membocorkan transaksi keuangan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pengaduan tersebut rencananya akan dilakukan pada minggu depan ke kepolisian.
"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).
Dia menegaskan, pernyataan DPR yang menyebut PPATK berpotensi melakukan unsur pidana tidak benar.
Sebab, informasi yang disampaikan PPATK tidak merujuk pada per orangan melainkan ke secara umum.
"Karena apa? Yang disampaikan adalah secara global, bukan orang perorang, dan tidak ada dirugikan satu orang pun, sehingga bisa melaporkan kerugiannya kepada kepolisian karena dibuka rahasianya," kata Boyamin.
Kemudian, MAKI menyayangkan sikap Komisi III DPR RI yang seolah menyudutkan PPATK karena mengungkap data transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Mestinya, DPR menyambut gegap gempita, gembira apa yang disampaikan oleh PPATK. Dan menindaklanjuti Pansus untuk memberikan arahan kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Bukan sebaliknya," kata Boyamin.
"Nah pertanyaan MAKI adalah, apakah DPR ini masih bersama rakyat yang diwakilinya? Atau malah berbeda haluan? Karena masyarakat nyatanya sangat gembira, sangat mendukung PPATK. Dan kenyataannya, pada proses kemarin di DPR itu masyarakat juga masih membela PPATK," sambungnya.
Baca Juga: MAKI Bakal Laporkan PPATK Ke Bareskrim Polri Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Saat menggelar rapat bersama pada Selasa (21/3/2023) lalu, Ketua PPATK Ivan Yustiavananda dicecar Komisi III DPR RI.
Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyebut, PPATK membuat publik gaduh gegara membuat isu transaksi Rp349 T mencuat ke permukaan.
Arteria menilai bahwa kini publik tengah dilanda berbagai kedukaan, dan PPATK hanya menambah kegaduhan usai koar-koar soal kasus ini
"Kerja PPATK selalu kami apresiasi. Tapi cara PPATK bekerja, cara PPATK menyampaikan isu, mohon maaf harus dikoreksi. Negara ini sudah terlalu sedih, susah, dan lagi berduka. Ditambah cerita-cerita begini-begini, ujungnya tidak terbukti korupsi," kata Arteria dalam rapat.
Arteria mewanti-wanti bahwa dokumen terkait transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga pihak yang membocorkannya ke publik dapat terancam pidana.
“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025