Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan anggota Komisi III DPR RI ke kepolisian terkait dengan pernyataan yang memandang Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena telah membocorkan transaksi keuangan dengan total Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan tersebut rencananya hendak dilakukan di minggu depan kepada kepolisian.
"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).
Ia menegaskan bahwa pernyataan anggota DPR yang menyebutkan bahwa PPATK berpotensi untuk melakukan unsur pidana itu tidak benar. Hal tersebut dikarenakan informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak merujuk pada perorangan melainkan secara umum.
MAKI menyayangkan sikap dari anggota Komisi III DPR RI yang seorang menyudutkan PPATK karena telah mengungkap data transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan.
Lantas, siapakah anggota Komisi II DPR RI yang sebut PPATK bisa diancam pidana tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Anggota DPR RI Komisi III tersebut aalah Arteria Dahlan. Ia menyebut PPATK menjadikan masyarakat gaduh karena isu transaksi Rp349 triliun mencuat ke permukaan.
Arteria memandang bahwa saat ini masyarakat tengah dilanda berbagai kegaduhan dan PPATK hanya menambah kegaduhan saja setelah koar-koar terkait dengan kasus ini.
Arteria memberikan peringatan bahwa dokumen terkait dengan transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga bagi pihak yang membocorkannya kepada publik bisa terancam pidana.
Suara.com - “Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.
Baca Juga: Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” lanjutnya.
Profil Arteria Dahlan
Arteria Dahlan sendiri bukanlah politikus baru di Indonesia, ia sudah cukup dikenal oleh publik karena berbagai kontroversi dan ucapannya. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.
Arteria Dahlan diketahui merupakan lulusan Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Elektro untuk program S1. Merasa dirinya lebih cukup dibidang hukum, Arteria Dahlan kembali mengambil pendidikan S1 dengan jurusan Program Kekhususan Hukum Ekonomi Universitas Indonesia.
Tak cukup sampai di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia untuk program S2.
Di ranah hukum, Arteria Dahlan sudah cukup memiliki beberapa aktivitas dan pengalaman. Tercatat ia pernah menjadi Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan pada 2001, kemudian ia juga pernah menjadi Senior Lawyer Bastaman & Co pada tahun 2005 - 2009, ia juga pernah mendirikan Arteria Dahlan Lawyer pada tahun 2009 - 2014. Selebihnya, ia menjadi anggota DPR Ri mulai tahun 2015 sampai dengan saat ini.
Berita Terkait
-
Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
-
BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani
-
Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif
-
MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan