Suara.com - Setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna rukun agama Islam. Setiap orang wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, anggur kering, susu, jagung dan lainnya. Ketika mengerluarkan zakat seseorang harus membaca doa, berikut doa zakat fitrah.
Terkait besaran zakat yang dikeluarkan, mayoritas ulama pun sepakat yaitu sebesar 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Sebagian ulama pun juga membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan menggunakan uang tunai seharga makanan pokok sesuai dengan ukuran dalam bentuk bahan makanan pokok.
Melansir dari laman NU Online, zakat fitrah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Zakat fitrah adalag zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa sampai anak-anak. Zakat dilakukan dengan tujuan sebagai pembersih dari hal-hal yang telah mengotori puasa dan dibayarkan menjelang sholat Idul Fitri.
Oleh sebab itu, setiap penerima atau pembayar zakat dianjurkan untuk membaca doa setelah menerima ataupun membayar zakat fitrah. Agar, keikhlasan dari masing-masing pihak bisa diterima di sisi Allah SWT. Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzakki. Sementara orang yang menerima zakat disebut sebagai Mustahik.
Doa Zakat Fitrah
Adapun pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua ataupun saudara, oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda atau tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan. Berikut ini macam-macam niat atau doa ketika membayarkan zakat fitrah.
1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri
Baca Juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bayi Baru Lahir Juga Perlu
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri serta seluruh anggota keluarga yang wajib dinafkahi
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
3. Niat Zakat Fitrah suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun