Suara.com - Setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna rukun agama Islam. Setiap orang wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, anggur kering, susu, jagung dan lainnya. Ketika mengerluarkan zakat seseorang harus membaca doa, berikut doa zakat fitrah.
Terkait besaran zakat yang dikeluarkan, mayoritas ulama pun sepakat yaitu sebesar 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Sebagian ulama pun juga membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan menggunakan uang tunai seharga makanan pokok sesuai dengan ukuran dalam bentuk bahan makanan pokok.
Melansir dari laman NU Online, zakat fitrah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Zakat fitrah adalag zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa sampai anak-anak. Zakat dilakukan dengan tujuan sebagai pembersih dari hal-hal yang telah mengotori puasa dan dibayarkan menjelang sholat Idul Fitri.
Oleh sebab itu, setiap penerima atau pembayar zakat dianjurkan untuk membaca doa setelah menerima ataupun membayar zakat fitrah. Agar, keikhlasan dari masing-masing pihak bisa diterima di sisi Allah SWT. Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzakki. Sementara orang yang menerima zakat disebut sebagai Mustahik.
Doa Zakat Fitrah
Adapun pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua ataupun saudara, oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda atau tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan. Berikut ini macam-macam niat atau doa ketika membayarkan zakat fitrah.
1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri
Baca Juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bayi Baru Lahir Juga Perlu
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri serta seluruh anggota keluarga yang wajib dinafkahi
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
3. Niat Zakat Fitrah suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR