Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Pemprov DKI Jakarta terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, Jumat (24/3/2023) penyidik anti-rasuah memanggil tiga orang saksi, satu di antaranya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Adapun ketiga saksi yang dipanggil itu adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby, staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, James Aripin Sianipar.
Ketiganya diduga memiliki informasi penting soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang. Pemeriksaan kepada mereka dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus KDRT Venna Melinda Dinilai Banyak Kejanggalan, Sunan Kalijaga Surati KPK: Kami Mohon Turun Tangan
-
Proses Hukum Ferry Irawan Dinilai Janggal, Sunan Kalijaga Minta KPK Turun Tangan
-
CEK FAKTA: Bekingan Sri Mulyani Diringkus Paksa, Orang Besar yang Selama Ini Lindungi Kemenkeu dari KPK
-
CEK FAKTA: Sebagian Hasil Korupsi Kemenkeu Masuk Kantong Pribadi Ganjar Pranowo, Pagi Ini KPK Jemput Paksa
-
Netizen Kepo Harta Abdul Gaffar Pegawai Pajak, Kekayaan Mengalahkan Menkeu Sri Mulyani
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas