"Perlu tanya apakah kantor Samsat buka sampai malam. Apalagi beliau (AS) bertugas di Samsat di bagian fisik, jadi tidak ada (shift) malam. Jadi dinasnya pagi hingga sore," ujar Fridolin Siahaan.
Kejanggalan lokasi bunuh diri
Sebelum meninggal, AS disebut sudah pergi dari tempat tinggalnya sejak Jumat (3/2/2023). Sementara itu pihak keluarga merasa janggal terkait lokasi AS bunuh diri yang merupakan tempat ramai orang lalu lalang.
Namun anehnya, tak ada satu pun warga yang melihat jasad AS di lokasi, sampai akhirnya ditemukan polisi yang tengah menyelidiki kasus narkoba. Jasad AS sendiri berhasil ditemukan oleh personel Satnarkoba Polres Samosir.
Sempat bayar kerugian akibat gelapkan pajak
Menurut keterangan keluarga, AS telah berusaha membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak sekitar Rp 750 juta. Bahkan untuk membayar kerugian itu, AS sampai menjual aset-asetnya.
Namun AS justru bunuh diri setelah membayar sebagian uang kerugian itu. Total uang yang dibayarkan oleh AS sendiri lebih dari setengah kerugian yang disebabkannya, yakni Rp 1,3 miliar. Sementara itu sisa uang kerugian dibebankan pada pelaku lainnya.
Kronologi kasus penggelapan pajak terungkap
Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang oleh AS bermula dari keluhan wajib pajak yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya. Atas kejanggalan tersebut, pihak yang wajib pajak kemudian komplain dan membuat kasus ini diselidiki.
Baca Juga: Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Ini Malah Ditagih Pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai
AKBP Yogie mengatakan AS melakukan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong. Selain AS, ada pelaku lain inisial ET, RB, JM,dan BS yang belum jadi tersangka.
Menurut AKBP Yogie, aksi tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan modus berpura-pura membantu korban untuk membayar pajak. Hal itu karena ketika korban diminta mengisi data, tapi dokumen yang diserahkan ternyata palsu.
Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa aksi penggelapan pajak sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu. Namun kasus penggelapan pajak ini terbongkar setelah AS tewas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Ini Malah Ditagih Pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai
-
Ayu Dewi Blak-blakan Selama Ini Hanya Dibayari Pajak Oleh Regi Datau?
-
Larangan Bukber Dari Jokowi Tidak Berlaku Untuk Masyarakat, Hanya Untuk ASN
-
Hotman Paris Bandingkan Pegawai Pajak-Bea Cukai Vs CS Mall yang Temukan Dompetnya: Banyak Orang Munafik
-
Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka