Suara.com - Eks pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Saat itu, turut dipanggil sang istri, Ernie Meike Torondek dan anak perempuannya untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/3/2023).
Adapun permintaan keterangan terkait kejanggalan harta Rafael itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka tiba di sana sekitar pukul 08.00 WIB. Diketahui bahwa Rafael beserta istri diperiksa selama 12 jam dan berikut fakta-faktanya.
1. Bungkam Usai Diperiksa
Setelah diperiksa selama 12 jam, Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia tampak mengenakan atasan batik yang dibalut dengan jaket kulit berwarna coklat. Sementara istrinya terlihat memakai setelan serba hitam.
Keduanya tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan itu. Mereka hanya berjalan dan tetap memilih bungkam meski sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Rafael dan istri langsung meninggalkan gedung KPK dengan mobil putih bernopol B-777-RCO.
2. Putrinya Ikut Diperiksa Soal Harta
Tak hanya istri, putri Rafael Alun Trisambodo, yaitu Angelina Prasasya juga turut diperiksa KPK. Diduga, pemeriksaan terhadap dirinya masih berkaitan dengan kejanggalan harta kekayaan sang ayah. Ia lebih dulu selesai, karena hanya dimintai keterangan sampai siang hari.
3. KPK Tak Ungkap Lebih Lanjut Soal Pemeriksaan
Terkait pemeriksaan terhadap Rafael Alun, bersama istri, Ernie Meike dan anaknya, KPK enggan mengungkap lebih lanjut. Dikatakan oleh Ali Fikri, untuk saat ini, pihaknya masih belum bisa menyampaikan materi penyelidikan tersebut kepada publik.
Baca Juga: Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan
"Mengenai materi keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
4. KPK Percepat Penyelidikan
KPK akan mempercepat proses penyelidikan terkait adanya dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Unsur pidana dari harta jumbo ayah Mario Dandy yang mencurigakan itu tengah didalami agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut, KPK, dikatakan Ali, juga sudah bekomitmen akan merampungkan proses hukum dari harta kekayaan Rafael yang mencurigakan itu. Ia lantas meminta waktu untuk melakukan penyelidikan tersebut dan mengungkap perkembangannya.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan kami sampaikan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan
-
Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana
-
Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK
-
KPK Dalami Modus Lukas Enembe Memaksakan Diri Berobat ke Singapura
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra