Suara.com - Polemik penutupan patung atau figur Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023) berbuntut panjang.
Meski pemilik rumah doa telah bersuara bahwa dirinya sendiri yang inisiatif melakukan penutupan figur sosok tokoh sakral umat Katolik tersebut, publik kini terlanjur dibuat geram.
Tak hanya itu, beberapa lembaga keagamaan buka suara dan menanggapi soal polemik ini.
PBNU: Jangan dipolitisir!
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur melihat potensi bahwa kejadian ini dapat dipolitisir dan dinarasikan untuk memuat kepentingan politik tertentu.
Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023) tegas mengamini bahwa kejadian tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik rumah doa tanpa adanya desakan dari organisasi masyarakat.
Gus Fahrur juga menilai bahwa masyarakat setempat telah memiliki toleransi yang kuat sehingga dapat menghargai perbedaan keagamaan. Berkaca dari demikian, Gus Fahrur meminta agar masyarakat tak mempolitisasi isu ini.
Sosok tokoh Nahdatul Ulama ini juga berpendapat bahwa warga negara tetap mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku agar hak warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing terpenuhi.
PP Muhammadiyah: Pemda dan Ormas keagamaan harus duduk bersama
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir melihat pentingnya untuk Pemerintah Daerah dan ormas keagamaan untuk duduk bersama sehingga kasus serupa tak terjadi.
"Kami berharap agar Pemda dan ormas keagamaan duduk bersama. Jangan sampai, masa sih masalah ini tidak bisa kita selesaikan," kata Prof Haedar kepada wartawan di kampus UMY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/03/2023).
Haedar menilai pemerintah harus bisa menyelesaikan isu-isu intoleransi dan tercipta masyarakat yang saling menghormati satu sama lain.
"Saya setuju bahwa kita harus terus toleran, saling menghormati dan kalau ada masalah diselesaikan seperti bagaimana umat beragama dan pemerintah maupun komponen bangsa bisa menyelesaikan itu," lanjut sosok guru besar itu.
Menag: Pendirian rumah doa belum sesuai prosedur
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menaruh sorotan prosedur pembangunan Rumah Doa di Kulonprogo tersebut sebagai akar permasalahan kasus ini.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Larang Pejabat dan ASN Kemenag Gelar Bukber: Anggaran Alihkan ke Fakir Miskin
-
Mantan Ketua PBNU Soroti Larangan Buka Bersama: Ini Menyinggung Perasaan Umat Islam
-
Jokowi Larang Pejabat Bukber, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Buat Kebijakan Koheren
-
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
-
Komentari Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo, Ini Kata Pemda DIY
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu