Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai saksi dalam laporan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menyebut pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej bisa dilakukan di mana saja. Alasannya, karena statusnya dalam perkara ini sebagai saksi.
"Sudah pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (Eddy Hiariej). Cuma kalau sebagai saksi kan pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja," kata Adi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Adi tidak mengungkap kapan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej akan dilakukan. Ia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin dalam waktu dekat, kami masih akan mempelajari dulu, akan mengumpulkan barang bukti dulu, bila sudah firm kami akan melakukan pemanggilan," katanya.
Lapor Balik Ketua IPW
Asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana melaporkan balik Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Selasa (14/3/2023) lalu. Laporan ini dilayangkan karena Yogi tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej.
Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.
Baca Juga: Kronologi Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri, Diduga 'Jual Nama' untuk Pemerasan
Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.
"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," katanya.
Lebih lanjut, Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng sebagai perantara gratifikasi yang diduga diterima Eddy Hiariej.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.
Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Berita Terkait
-
Kronologi Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri, Diduga 'Jual Nama' untuk Pemerasan
-
Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
-
Momen Menegangkan TNI-Polri Ditembaki KKB saat Pengamanan Jamaah Shalat tarawih
-
Disebut Bertanggungjawab Atas Penyerangan TNI-Polri Terhadap Warga Asli Papua, TPNPB-OPM: Jokowi Adalah Penjahat Perang!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian