CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah? (YouTube)
Dari penjelasan di atas, maka narasi UAS memberikan ultimatum keras kepada orang nomor satu di Indonesia karena melarang bukan puasa bersama adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat: Bukan untuk Masyarakat
-
40 Persen Pendukung Ganjar Pranowo Puas dengan Kinerja Jokowi, 35 Persen Pendukung Prabowo Nilai Kinerja Jokowi Negatif
-
Media Israel Bahas Batalnya Drawing Piala Dunai U20 dan Sanksi FIFA, Singgung Pernyataan Presiden Jokowi
-
HOAKS, King Nassar Meninggal Dunia, Para Artis Datang ke Rumah Duka
-
Melihat dari Ekonomi dan Politik, SMRC: Masyarakat Cukup Positif Menilai Kinerja Pemerintah Jokowi-Maruf
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!