Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan dalam kasus narkoba jenis sabu. Pembacaan tuntutan pada Linda itu terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Diketahui Linda didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Sebelum dituntut, Linda memberikan sejumlah kesaksian mengejutkan selama persidangan. Simak 'nyanyian' Linda selama persidangan berikut ini.
1. Punya Nama Panggilan dari Teddy
Dalam persidangan, Linda mengaku mendapat nama panggilan Anita dari Teddy Minahasa. Dia mengatakan panggilan Anita itu muncul sejak pertama kali bertemu Teddy pada tahun 2005 silam. Namun dia sendiri tak mengetahui secara pasti alasan Teddy memanggilnya dengan nama Anita.
"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," ungkap Linda ketika sidang di PN Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Setelahnya Linda tak lagi berjumpa karena Teddy sering berpindah daerah tugas. Dia mengaku bertemu lagi dengan Teddy pada tahun 2007. Kemudian mereka kembali bertemu pada tahun 2018, 2019 hingga awal 2022 lalu.
2. Perkenalan dengan Teddy di Tempat Pijat
Linda juga mengungkap awal perkenalannya dengan Teddy. Dia mengaku sempat bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel. Di tempat itulah, Linda berkenalan dengan jenderal bintang dua itu.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) (tahun) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misal ada tamu untuk memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ungkap Linda.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
Namun saat itu Linda mengklaim tak punya hubungan pekerjaan dengan Teddy. Dia mengaku kenal dengan Teddy pada tahun 2013 dan berkomunikasi lagi pada 2019.
Bukan hanya itu, Linda juga mengaku sebagai informan polisi terkait masalah narkoba. Dia mengklaim sebagai sosok yang memberikan informasi pada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.
3. Klaim Teddy Minta Bayaran Rp100 miliar Untuk Loloskan 1 Ton Sabu
Linda mengatakan Teddy minta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu ke Indonesia. Ketika itu dia bersama Teddy mendatangi pabrik sabu di Taiwan.
Kunjungan keduanya di sana adalah untuk menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia. Namun kata Linda, kesepatakan itu batal karena bayaran Rp100 miliar dinilai terlalu mahal.
4. Klaim Istri Siri Teddy
Dalam pengakuannya, Linda mengatakan punya hubungan dekat dengan Teddy sejak tahun 2018 hingga mereka pergi ke Laut China. Dia menyebut menikah siri dengan Teddy pada tahun 2019 setelah pulang dari perjalanan itu.
Linda juga mengaku sering tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan. Ketika misi itu gagal, Linda menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan tak ada pertengkaran dengan Teddy. Ketika itu Teddy disebut merespon permintaan maaf Linda karena misi gagal itu dengan mengatakan akan mencari proyek lagi bersama yang lebih mudah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
-
Buntut Kasus Penggunaan Narkoba, Netflix Tunda Perilisan 2 Proyek Yoo Ah In
-
Kuasa Hukum Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum Mati
-
Linda Bocorkan Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
-
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!