Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan dalam kasus narkoba jenis sabu. Pembacaan tuntutan pada Linda itu terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Diketahui Linda didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Sebelum dituntut, Linda memberikan sejumlah kesaksian mengejutkan selama persidangan. Simak 'nyanyian' Linda selama persidangan berikut ini.
1. Punya Nama Panggilan dari Teddy
Dalam persidangan, Linda mengaku mendapat nama panggilan Anita dari Teddy Minahasa. Dia mengatakan panggilan Anita itu muncul sejak pertama kali bertemu Teddy pada tahun 2005 silam. Namun dia sendiri tak mengetahui secara pasti alasan Teddy memanggilnya dengan nama Anita.
"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," ungkap Linda ketika sidang di PN Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Setelahnya Linda tak lagi berjumpa karena Teddy sering berpindah daerah tugas. Dia mengaku bertemu lagi dengan Teddy pada tahun 2007. Kemudian mereka kembali bertemu pada tahun 2018, 2019 hingga awal 2022 lalu.
2. Perkenalan dengan Teddy di Tempat Pijat
Linda juga mengungkap awal perkenalannya dengan Teddy. Dia mengaku sempat bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel. Di tempat itulah, Linda berkenalan dengan jenderal bintang dua itu.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) (tahun) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misal ada tamu untuk memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ungkap Linda.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
Namun saat itu Linda mengklaim tak punya hubungan pekerjaan dengan Teddy. Dia mengaku kenal dengan Teddy pada tahun 2013 dan berkomunikasi lagi pada 2019.
Bukan hanya itu, Linda juga mengaku sebagai informan polisi terkait masalah narkoba. Dia mengklaim sebagai sosok yang memberikan informasi pada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.
3. Klaim Teddy Minta Bayaran Rp100 miliar Untuk Loloskan 1 Ton Sabu
Linda mengatakan Teddy minta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu ke Indonesia. Ketika itu dia bersama Teddy mendatangi pabrik sabu di Taiwan.
Kunjungan keduanya di sana adalah untuk menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia. Namun kata Linda, kesepatakan itu batal karena bayaran Rp100 miliar dinilai terlalu mahal.
4. Klaim Istri Siri Teddy
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
-
Buntut Kasus Penggunaan Narkoba, Netflix Tunda Perilisan 2 Proyek Yoo Ah In
-
Kuasa Hukum Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum Mati
-
Linda Bocorkan Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
-
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!