Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan dalam kasus narkoba jenis sabu. Pembacaan tuntutan pada Linda itu terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Diketahui Linda didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Sebelum dituntut, Linda memberikan sejumlah kesaksian mengejutkan selama persidangan. Simak 'nyanyian' Linda selama persidangan berikut ini.
1. Punya Nama Panggilan dari Teddy
Dalam persidangan, Linda mengaku mendapat nama panggilan Anita dari Teddy Minahasa. Dia mengatakan panggilan Anita itu muncul sejak pertama kali bertemu Teddy pada tahun 2005 silam. Namun dia sendiri tak mengetahui secara pasti alasan Teddy memanggilnya dengan nama Anita.
"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," ungkap Linda ketika sidang di PN Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Setelahnya Linda tak lagi berjumpa karena Teddy sering berpindah daerah tugas. Dia mengaku bertemu lagi dengan Teddy pada tahun 2007. Kemudian mereka kembali bertemu pada tahun 2018, 2019 hingga awal 2022 lalu.
2. Perkenalan dengan Teddy di Tempat Pijat
Linda juga mengungkap awal perkenalannya dengan Teddy. Dia mengaku sempat bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel. Di tempat itulah, Linda berkenalan dengan jenderal bintang dua itu.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) (tahun) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misal ada tamu untuk memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ungkap Linda.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
Namun saat itu Linda mengklaim tak punya hubungan pekerjaan dengan Teddy. Dia mengaku kenal dengan Teddy pada tahun 2013 dan berkomunikasi lagi pada 2019.
Bukan hanya itu, Linda juga mengaku sebagai informan polisi terkait masalah narkoba. Dia mengklaim sebagai sosok yang memberikan informasi pada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.
3. Klaim Teddy Minta Bayaran Rp100 miliar Untuk Loloskan 1 Ton Sabu
Linda mengatakan Teddy minta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu ke Indonesia. Ketika itu dia bersama Teddy mendatangi pabrik sabu di Taiwan.
Kunjungan keduanya di sana adalah untuk menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia. Namun kata Linda, kesepatakan itu batal karena bayaran Rp100 miliar dinilai terlalu mahal.
4. Klaim Istri Siri Teddy
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
-
Buntut Kasus Penggunaan Narkoba, Netflix Tunda Perilisan 2 Proyek Yoo Ah In
-
Kuasa Hukum Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum Mati
-
Linda Bocorkan Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
-
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang