Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan dalam kasus narkoba jenis sabu. Pembacaan tuntutan pada Linda itu terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Diketahui Linda didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Sebelum dituntut, Linda memberikan sejumlah kesaksian mengejutkan selama persidangan. Simak 'nyanyian' Linda selama persidangan berikut ini.
1. Punya Nama Panggilan dari Teddy
Dalam persidangan, Linda mengaku mendapat nama panggilan Anita dari Teddy Minahasa. Dia mengatakan panggilan Anita itu muncul sejak pertama kali bertemu Teddy pada tahun 2005 silam. Namun dia sendiri tak mengetahui secara pasti alasan Teddy memanggilnya dengan nama Anita.
"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," ungkap Linda ketika sidang di PN Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Setelahnya Linda tak lagi berjumpa karena Teddy sering berpindah daerah tugas. Dia mengaku bertemu lagi dengan Teddy pada tahun 2007. Kemudian mereka kembali bertemu pada tahun 2018, 2019 hingga awal 2022 lalu.
2. Perkenalan dengan Teddy di Tempat Pijat
Linda juga mengungkap awal perkenalannya dengan Teddy. Dia mengaku sempat bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel. Di tempat itulah, Linda berkenalan dengan jenderal bintang dua itu.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) (tahun) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misal ada tamu untuk memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ungkap Linda.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
Namun saat itu Linda mengklaim tak punya hubungan pekerjaan dengan Teddy. Dia mengaku kenal dengan Teddy pada tahun 2013 dan berkomunikasi lagi pada 2019.
Bukan hanya itu, Linda juga mengaku sebagai informan polisi terkait masalah narkoba. Dia mengklaim sebagai sosok yang memberikan informasi pada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.
3. Klaim Teddy Minta Bayaran Rp100 miliar Untuk Loloskan 1 Ton Sabu
Linda mengatakan Teddy minta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu ke Indonesia. Ketika itu dia bersama Teddy mendatangi pabrik sabu di Taiwan.
Kunjungan keduanya di sana adalah untuk menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia. Namun kata Linda, kesepatakan itu batal karena bayaran Rp100 miliar dinilai terlalu mahal.
4. Klaim Istri Siri Teddy
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa
-
Buntut Kasus Penggunaan Narkoba, Netflix Tunda Perilisan 2 Proyek Yoo Ah In
-
Kuasa Hukum Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum Mati
-
Linda Bocorkan Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
-
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin