Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut Marulli Tua Pasaribu batal menjadi hakim tunggal yang akan memimpin persidangan AG (15), kekasih Mario Dandy (20), terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pembatalan tersebut diteken pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Nantinya, hakim tunggal yang akan mengadili AG adalah Sri Wahyuni Batubara.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," kata Djuyamto, Selasa (28/3/2023).
Djuyamto menuturkan penggantian itu dilakukan lantaran Saut dirasa terlalu sibuk sebagai pimpinan PN Jaksel.
"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," jelas Djuyamto.
Sidang Tertutup
Sebagai informasi, sidang AG terkait kasus David Ozora akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Sidang AG Kasus Penganiayaan David digelar Secara Tertutup, Kenapa Demikian? Ini Ketentuannya
Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.
"Iya (di PN Jaksel)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Mario, Shane akan disidang setelah berkas perkara ketiganya terkait kasus penganiayaan David dilimpahkan ke PN Jaksel.
Diversi
Djuyamto mengatakan PN Jaksel akan memulai mengadili AG pada Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta