Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo mewanti-wanti rakyat dengan cukup keras. Dalam narasi yang beredar, Presiden Jokowi menyatakan dirinya sudah bilang jika masyarakat masih mau hidup, maka mereka wajib mengikuti aturan pemerintah.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun akun Facebook bernama Raden Pandjie pada 16 Februari 2022 lalu. Ia mengunggah sebuah gambar tangkapan layar sebuah artikel yang mencatut detikFinance.
Artikel itu sendiri bergambar Presiden Jokowi, lengkap dengan narasi peringatan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan dalam tangkapan layar itu sebagai berikut:
“Jokowi: Sudah kubilang kalau mau hidup ikuti aturan pemerintah”.
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Presiden Jokowi memberikan peringatan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah jika memang masih ingin hidup adalah tidak benar.
Faktanya, saat ditelurusi di laman resmi Detik, tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut. Hasil berbeda justru ditemukan saat penelusuran menggunakan keterangan tanggal dalam artikel itu, yakni 16 Februari 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Setia ke Arya Saloka, Amanda Manopo Siap Terima Duda? Simak Penjelasannya
Lewat penelusuran tanggal, ditemukan bahwa artikel asli dari Detik sendiri sama sekali tidak membahas peringatan Jokowi. Sebaliknya, judul artikel membahas tentang aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah disetujui Presiden Jokowi.
Artikel asli itu berjudul “Kemnaker Tegaskan Aturan Baru JHT Disetujui Jokowi”.
Saat diamati, memang ada kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli, khususnya pada gambar artikel yang menggunakan foto Presiden Jokowi. Namun, perbedaan jelas terlihat dari judul yang berbeda.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi mewanti-wanti masyarakat jika masih mau hidup maka harus mematuhi aturan pemerintah adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Setia ke Arya Saloka, Amanda Manopo Siap Terima Duda? Simak Penjelasannya
-
Cek Fakta: Innalillahi Ayu Ting Ting Telah Meninggal Dunia, Semua Berduka? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Mimpi Terwujud, Arya Saloka Lamar Amanda Manopo Berjalan Lancar, Benarkah?
-
Bayar Zakat Lewat Baznas, Ini Imbauan Jokowi untuk Pejabat Negara hingga Kepala Daerah
-
CEK FAKTA: Kabar Jokowi Resmi Deklarasikan Gibran dengan Anies Baswedan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker