Suara.com - Eks Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto kini memiliki jabatan baru. Ia baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sebagai seorang perwira tinggi (Pati) Polri, Irjen Karyoto tercatat memiliki harta mencapai Rp 7,7 miliar.
Angka tersebut merujuk data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan Karyoto terakhir pada 6 Februari 2023 lalu.
Sebagian besar harta kekayaan Karyoto berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Rinciannya, enam bidang tanah dan bangunan tersebar di wilayah Garut, Jawa Barat dan satu di Sleman, Yogyakarta.
Dari tujuh bidang tanah dan bangunan, satu di antaranya seluas 289m²/200m² di Garut, Jawa Barat senilai Rp 400 juta tercatat sebagai harta warisan. Sedangkan enam lainnya merupakan hasil sendiri.
Selanjutnya, Karyoto tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi senilai Rp 1,74 miliar. Rinciannya, satu unit Toyota Alphard Tahun 2020 senilai Rp 700 juta, Toyota Inova Q Tahun 2022 senilai Rp 570 juta, dan Toyota Inova Q tahun 2022 senilai Rp 470 juta.
Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 500 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 650 juta.
Dari subtotal harta kekayaan Karyoto yang mencapai Rp8.610.000.000 atau 8,6 miliar, ia tercatat memiliki utang senilai Rp 900 juta. Sehingga total kekayaannya menjadi Rp 7.710.000.000 atau Rp 7,7 miliar.
Penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Baca Juga: Profil Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK Yang Jadi Kapolda Metro Jaya
Karyoto menggantikan posisi Irjen Pol Fadil Imran yang mendapat promosi jabatan sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto yang dimutasi sebagai perwira tinggi Baharkam dalam rangka pensiun.
Berita Terkait
-
Kapolri Mutasi Irjen Fadil Dari Posisi Kapolda Metro Jaya
-
Irjen Pol Fadil Imran Kini Menjabat Kabarhakam, Polri Lakukan Mutasi dan Rotasi 473 Pati serta Pamen
-
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Dimutasi, Ini Jabatan Barunya
-
Profil Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK Yang Jadi Kapolda Metro Jaya
-
Mutasi Besar Polri: Kapolda Metro Jaya Diganti, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov