Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi sejumlah bawahannya. Kali ini mutasi menyasar sejumlah nama-nama pejabat teras di Korps Bhayangkara.
Salah satu sosok perwira tinggi (Pati) Polri yang dimutasi adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia ditunjuk Kapolri menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023. Telegram itu ditandatangani langsung oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian tertulis dalam poin kedua telegram tersebut sebagaimana dikutip Rabu (29/3/2023).
Lantas siapa sosok pengganti Fadil Imran di Polda Metro Jaya? Sebagai gantinya, Kapolri menunjuk Irjen Karyoto yang sebelumnya ditugaskan dan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Berikut profil singkat Irjen Karyoto calon Kapolda Metro Jaya yang baru:
Irjen Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020. Pria kelahiran Oktober 1968 tersebut merupakan lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse.
Pada awal 2021 lalu, nama Irjen Karyoto sempat mencuat dan santer bakal dipromosikan sebagai Kabareskrim. Namun faktanya hal itu tak terjadi.
Sebelum pindah tugas di komisi antirasuah, Irjen Karyoto pernah menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN pada 2016.
Baca Juga: Mutasi Besar Polri: Kapolda Metro Jaya Diganti, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam!
Ia juga pernah duduk sebagai Wakapolda Sulut pada 2018 dan Wakapolda DIY di 2019. Irjen Karyoto juga pernah bertugas di Bareskrim Polri tahun 2010, 2015, dan 2018.
Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto sudah menangani sejumlah kasus. Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP, Edhy Prabowo, hingga kasus korupsi Bansos Covid-19.
Hingga dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul Jakarta Timur dan masih berproses hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Mutasi Besar Polri: Kapolda Metro Jaya Diganti, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam!
-
MAKI Laporkan Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Rp 349 Trilun ke Bareskrim Polri
-
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
-
Simak! Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April Hingga 2 Mei 2023
-
Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya