Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi sejumlah bawahannya. Kali ini mutasi menyasar sejumlah nama-nama pejabat teras di Korps Bhayangkara.
Salah satu sosok perwira tinggi (Pati) Polri yang dimutasi adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia ditunjuk Kapolri menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023. Telegram itu ditandatangani langsung oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian tertulis dalam poin kedua telegram tersebut sebagaimana dikutip Rabu (29/3/2023).
Lantas siapa sosok pengganti Fadil Imran di Polda Metro Jaya? Sebagai gantinya, Kapolri menunjuk Irjen Karyoto yang sebelumnya ditugaskan dan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Berikut profil singkat Irjen Karyoto calon Kapolda Metro Jaya yang baru:
Irjen Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020. Pria kelahiran Oktober 1968 tersebut merupakan lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse.
Pada awal 2021 lalu, nama Irjen Karyoto sempat mencuat dan santer bakal dipromosikan sebagai Kabareskrim. Namun faktanya hal itu tak terjadi.
Sebelum pindah tugas di komisi antirasuah, Irjen Karyoto pernah menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN pada 2016.
Baca Juga: Mutasi Besar Polri: Kapolda Metro Jaya Diganti, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam!
Ia juga pernah duduk sebagai Wakapolda Sulut pada 2018 dan Wakapolda DIY di 2019. Irjen Karyoto juga pernah bertugas di Bareskrim Polri tahun 2010, 2015, dan 2018.
Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto sudah menangani sejumlah kasus. Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP, Edhy Prabowo, hingga kasus korupsi Bansos Covid-19.
Hingga dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul Jakarta Timur dan masih berproses hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Mutasi Besar Polri: Kapolda Metro Jaya Diganti, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam!
-
MAKI Laporkan Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Rp 349 Trilun ke Bareskrim Polri
-
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
-
Simak! Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April Hingga 2 Mei 2023
-
Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme