Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, sore ini.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter, Mahfud menyebut awalnya dia siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata mendadak ada pengunduran jadwal rapat bersama Komisi III DPR.
"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023).
Mahfud lalu menyindir Komisi III DPR yang secara tiba-tiba mengundurkan jadwal rapat. Mahfud mengklaim dirinya juga memiliki jadwal yang padat.
"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud.
Sesuai dengan agenda hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.
Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya. Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.
Jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.
Baca Juga: Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Mahfud Md untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun secara terbuka dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.
Mahfud Md sendiri siap memberikan penjelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi pada rapat di Komisi III DPR hari ini.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik
-
Rapat Mahfud Md dan Komisi III DPR Terkait Transaksi Rp349 Triliun Digelar Sore Ini
-
Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?
-
Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok
-
Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak