Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, sore ini.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter, Mahfud menyebut awalnya dia siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata mendadak ada pengunduran jadwal rapat bersama Komisi III DPR.
"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023).
Mahfud lalu menyindir Komisi III DPR yang secara tiba-tiba mengundurkan jadwal rapat. Mahfud mengklaim dirinya juga memiliki jadwal yang padat.
"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud.
Sesuai dengan agenda hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.
Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya. Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.
Jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.
Baca Juga: Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Mahfud Md untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun secara terbuka dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.
Mahfud Md sendiri siap memberikan penjelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi pada rapat di Komisi III DPR hari ini.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik
-
Rapat Mahfud Md dan Komisi III DPR Terkait Transaksi Rp349 Triliun Digelar Sore Ini
-
Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?
-
Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok
-
Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu