8. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 10 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.979.200,00 per bulan
9. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 9 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.079.200,00 per bulan
10. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 8 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4.595.150,00 per bulan
11. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 7 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.915.950,00 per bulan
12. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 6 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.510.400,00 per bulan
13. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 5 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.134.250,00 per bulan
14. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 4 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.985.000,00 per bulan
15. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 3 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.898.000,00 per bulan
16. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 2 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.708.250,00 per bulan
Baca Juga: Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
17. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 1 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.531.250,00 per bulan.
Besaran tunjangan ini juga disesuaikan dengan jabatan yang diemban. Kenaikan pangkat juga dapat mempengaruhi tunjangan kinerja yang didapatkan oleh setiap pegawai Kementerian ESDM.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara
-
PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?
-
Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19
-
Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
-
Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri