8. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 10 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.979.200,00 per bulan
9. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 9 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.079.200,00 per bulan
10. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 8 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4.595.150,00 per bulan
11. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 7 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.915.950,00 per bulan
12. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 6 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.510.400,00 per bulan
13. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 5 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.134.250,00 per bulan
14. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 4 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.985.000,00 per bulan
15. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 3 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.898.000,00 per bulan
16. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 2 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.708.250,00 per bulan
Baca Juga: Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
17. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 1 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.531.250,00 per bulan.
Besaran tunjangan ini juga disesuaikan dengan jabatan yang diemban. Kenaikan pangkat juga dapat mempengaruhi tunjangan kinerja yang didapatkan oleh setiap pegawai Kementerian ESDM.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara
-
PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?
-
Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19
-
Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
-
Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka