Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi pada Senin (27/3), dan satu lokasi pada Selasa (28/3).
"Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di (Kementerian) ESDM pusat. Dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono (daerah Menteng), itu sampai menjelang pagi ya. Kemudian hari ini di Depok," kata Asep kepada wartawan di KPK, Jakarta pada Selasa (28/3/2023).
Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen dan uang senilai miliaran rupiah. Asep belum dapat merinci nilai pasti uang tersebut dan jenis dokumen yang ditemukan KPK.
"Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran)," katanya.
Sebelumnya KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023).
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kikuk! KPK Temukan Senpi Tak Berizin Dirumah Dito Mahendra
-
Anggota DPR Sebut 'Makan Duit Haram Boleh, Asal Sedikit', KPK Analogi Seperti Makan Kotoran Ayam
-
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin
-
Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas