Suara.com - Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48) sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat hendak ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang mereka tipu.
"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Kepada penyidik, kata Joko, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak di bawa ke Jakarta.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkap Joko.
Kekinian penyidik masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Meski, Mahfudz sempat mengklaim rekening tersebut hanya berisi uang jutaan rupiah.
"Namun, kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," ujar Joko.
Kabur Ke Yogyakarta
Tersangka Mahfudz dan Halijah sempat melarikan diri ke Yogyakarta usai menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Pasangan suami istri ini memilih kota pelajar sebagai tempat pelariannya karena alasan biaya hidup murah.
Joko menyebut Mahfudz dan Halijah merupakan warga Tangerang, Banten. Mereka ditangkap Satgas Antimafia Umrah di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta, pada 27 Februari 2023 lalu.
"Tersangka sengaja kabur ke Yogyakarta karena dikejar-kejar (jemaah korban penipuannya). Alasannya memilih kabur ke Yogyakarta karena katanya biaya hidup di sana murah," ungkap Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Dalam melancarkan praktik kejahatan penipuan ini, keduanya dibantu tersangka Hermansyah. Pria berusia 59 tahun itu berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan agen travel umrah milik Mahfudz dan Halijah.
Awal Mula Kasus Terungkap
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Salah satu korban bernama Abdus melapor ia terlantar bersama 15 jemaah lainnya dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Abdus bersama 63 rombongan jemaah umrah travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri sedianya dijadwalkan pulang ke Indonesia 18 September 2022. Namun batal dengan alasan masalah visa.
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Baru via Email Berkedok Surat Tagihan Pajak, Hati-Hati Trojan!
-
Kisah Pasutri Tipu dan Telantarkan Jemaah Umrah di Arab, Kabur ke Yogyakarta Alasan Biaya Hidup Murah
-
Lurah Ciwalen Garut Dibohongi, Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Tabung LPG 5 Kg
-
Kacau! Polisi Tangkap Pasutri Karena Penipuan Travel Umrah, Ratusan Jamaah Terlantar di Arab Saudi
-
Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah dan Uangnya Dibelikan Aset, Kerugian Ditaksir Rp 91 Miliar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?