Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan tak punya kaitan dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) tersangka kasus penganiayaan David (17). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya surat permohonan maaf Shane ke David yang menggunakan kertas berlogo AJI.
"AJI secara organisasi menyatakan tidak ada kaitan dengan kasus penganiayaan terhadap D atau tersangka Shane Lukas," kata ketua umum AJI Indonesia, Sasmito kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Menurut Sasmito, penggunaan kertas berlogo AJI tersebut juga tanpa sepengetahuannya.
"AJI juga tidak mengetahui penggunaan kertas tersebut untuk surat permohonan maaf," katanya.
"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Kami berharap korban segera pulih dan bisa beraktifitas kembali, serta mendapat keadilan penuh atas penganiayaan ini," imbuhnya.
Permohonan Maaf Ditolak
Sebelumya keluarga David dengan tegas menolak permohonan maaf Shane. Sebab mereka menilai permohonan maaf yang ditulis dalam surat tersebut nirempati.
"Tidak ada maaf, dan tidak ada damai. Itu surat yang nirempati," kata perwakilan keluarga David, Alto Luger kepada wartawan, Selasa (27/3/2023).
Berdasar dokumen foto yang diunggah Alto lewat akun Twitter @AltoLuger surat yang ditulis Shane tersebut berisi pesan:
Baca Juga: Ayahnya Nangis Peluk Wartawan, Netizen Iba Tapi Tetap Kutuk Perbuatan Shane Lukas
'Surat untuk David. Shalom/ Assalamuallaikum. Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang. Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa membantu memecahkan perkara ini'.
"Pertama surat ini datang hampir sebulan setelah kejadian. Kedua, suratnya meminta David dan keluarganya berdoa untuk S (Shane). Ini nirempati," tegas Alto.
"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!," sambungnya.
Surat Ditulis Shane*
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing membenarkan bahwa surat permohonan maaf tersebut ditulis langsung oleh kliennya pada pekan lalu. Ia mengklaim permohonan maaf itu disampaikan Shane secara tulus.
"Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David," tutur Happy.
Berita Terkait
-
Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap
-
Pendekatan Keluarga AG Ditolak Mentah-mentah, Kubu David: Mustahil Ada Perdamaian dan Kata Maaf!
-
Sidang Dilanjut Besok, Agendanya Pihak David Bakal Dengarkan Bantahan Atas Dakwaan AG
-
Ayah Dan Paman David Ozora Bakal Jadi Saksi Di Sidang Terdakwa Anak AG
-
Keluarga David Tolak Berdamai di Sidang Diversi, Agnes Pacar Mario Dandy Kini Berhadapan dengan Jaksa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami