Suara.com - Ayah korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina akan menjadi saksi dalam sidang terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan perwakilan keluarga David, Alto Luger.
Alto menyebut, selain itu sang ayah, sosok paman David, Rustam Hatala juga bakal turut bersaksi selaku orang yang berperan membuat laporan polisi (LP).
Lebih lanjut, sidang bagi terdakwa anak AG akan berlangsung cepat. Pemeriksaan terhadap saksi bakal digelar usai tim penasihat hukum AG menyampaikan eksepsi.
"Menurut undang-undang, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak, itu proses persidangannya sampai kepada vonis tidak boleh lebih dari 10 hari," ungkap Alto saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, musyawarah diversi terdakwa anak AG tak membuahkan hasil setelah dilakukan secara tertutup selama kurang lebih 50 menit di ruang mediasi lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Untuk itu, proses hukum terhadap kekasih Mario Dandy itu dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang pertama AG yang akan digelar siang ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sekadar informasi, sidang AG terkait kasus penganiayaan David Ozora akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Diversi Ditolak Keluarga David, AG Pacar Mario Dandy Langsung Jalani Sidang Dakwaan
Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.
Mario dan Shane akan disidang setelah berkas perkara ketiganya terkait kasus penganiayaan David dilimpahkan ke PN Jaksel.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan PN Jaksel akan memulai mengadili AG pada Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Berita Terkait
-
Jonathan Unggah Kondisi Terkini David: Pendengaran Semakin Progres, Respon Mata Belum Baik
-
Keluarga David Tolak Berdamai di Sidang Diversi, Agnes Pacar Mario Dandy Kini Berhadapan dengan Jaksa
-
Pacar Mario Dandy, AG Jalani Diversi dalam Kasus Penganiayaan David. Apa Itu Diversi
-
Keluarga David Ozora Tolak Diversi, AG Langsung Didakwa Hari Ini
-
Geger! Isi Surat Shane Lukas untuk David Ozora Beredar di Internet, Netizen: Biadab!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?