Suara.com - Sidang terdakwa anak AG (15), kekasih Mario Dandy atas kasus penganiayaan David Ozora Latumahina (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal dilanjutkan Kamis (30/3/2023) besok. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum AG.
Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya hanya akan mendengarkan bantahan atas dakwaan terhadap AG.
"Nah, karena tadi kuasa hukum dari pihak AG akan melakukan yang namanya eksepsi atau bantahan, besok sidang lanjutannya," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengenai jadwal agenda sidang terdakwa anak AG besok.
"(Besok) eksepsi dari penasihat hukumnya AG," ujar Djuyamto.
Sebelumnya, musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak membuahkan hasil setelah dilakukan secara tertutup selama sekitar 50 menit di ruang mediasi lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Untuk itu, proses hukum terhadap kekasih Mario Dandy itu dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang pertama AG yang akan digelar siang ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sekadar informasi, sidang AG terkait kasus penganiayaan David Ozora akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Tok! Diversi Ditolak Pihak David, AG Meluncur Langsung Jalani Sidang Dakwaan
"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.
"Iya (di PN Jaksel)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Mario dan Shane akan disidang setelah berkas perkara ketiganya terkait kasus penganiayaan David dilimpahkan ke PN Jaksel.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan PN Jaksel akan memulai mengadili AG pada Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.
Berita Terkait
-
Keluarga David Ozora Tolak Diversi, Sidang Perdana AG Langsung Digelar Hari Ini
-
AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis usai Diversi Ditolak Keluarga David, Ini Ancaman Penjaranya!
-
AG Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Permintaan Damai Ditolak Pihak David, Agnes Gracia Haryanto Tertunduk Lesu ketika Keluar dari Ruang Sidang
-
'Inilah David Ozora, Dianiaya Secara Sadis', Kawal Sidang Perdana Anak AG yang Minta Damai
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka