Merujuk pada laporan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada April 2019, tercatat sebanyak 22 anggota DPR RI periode 2014-2019 jadi tersangka korupsi.
Ada nama mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, sekaligus mantan bos Mekeng di partai berlambang pohon beringin tersebut. Kemudian mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari PAN, dan mantan anggota parlemen Muhammad Romahurmuziy, sekaligus mantan Ketua Umum PPP.
Temuan ICW, Golkar, tempat Mekeng bernaung menjadi partai terkorup di DPR pada 2014-2019. Setidaknya terdapat 8 anggota dewan dari Golkar yang terseret korupsi. Disusul Demokrat 3 orang, PAN 3 orang, PDIP 2 orang, Hanura 2 orang, Nasdem 1 orang, PKB 1 orang, PKS 1 orang, dan PPP 1 orang.
Sementara menurut catatan KPK, sepanjang 2004 sampai dengan Agustus 2022, terdapat 313 kasus korupsi yang menjerat anggota DPRD-DPR RI.
Jejak Mekeng Di Pusaran Korupsi
Melchias Mekeng adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar. Dia sudah 'berakar' jadi wakil rakyat, yakni selama 19 tahun, sejak 2004. Terakhir, kembali terpilih pada Pemilu 2019 dan duduk sebagai anggota Komisi XI.
Selama menjadi anggota dewan, Mekeng pernah berurusan dengan KPK. Pada 2019 dia pernah diperiksa KPK, soal kasus korupsi yang menjerat eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eni Maulani Saragih dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
Eni saat itu mengaku, diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan dalam mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bahkan dalam kasus itu, KPK memintakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Mekeng untuk bepergian ke luar ngeri selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak
-
Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar
-
Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri
-
Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan
-
Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu