Suara.com - Seorang politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menjadi sorotan tajam buntut pernyataan nyelenehnya soal uang haram. Bagaimana tidak, Anggota DPR RI ini mengatakan pejabat boleh memakan uang haram dalam jumlah yang kecil.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Melchias dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/3/2023).
Ia mengomentari kasus harta kekayaan tidak wajar Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Menurut Mekang, kekayaan tidak wajar Rafael Alun sudah terlampau banyak memakan uang haram sehingga akhirnya 'boroknya' bisa terbongkar. Mekeng sendiri kemudian mengatakan bahwa tidak masalah jika pejabat menerima uang haram dalam jumlah yang kecil, asalkan tidak banyak.
Lantas, berapakah gaji dan harta kekayaan dari Melchias Mekeng, anggota DPR yang merasa tidak masalah jika makan uang haram kecil-kecil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Melchias Mekeng
Sebagai seorang wakil rakyat, gaji seorang DPR dialokasikan dari APBN dan sudah diatur secara khusus oleh pemerintah.
Adapun gaji anggota DPR RI sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 atau Rp 4,2 juta per bulan.
Baca Juga: 13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
Anggota DPR RI tidak hanya menerima gaji pokok, melainkan juga diberikan berbagai macam tunjangan.
Jika ditotalkan, maka gaji dan tunjangan kinerja (tukin) yang diterima setiap anggota DPR atau take home pay per bulannya bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Rincian harta kekayaan Melchias Mekeng
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Melchias mencapai Rp 73.301.833.917 atau Rp 73 miliar.
Melchias melaporkan harta kekayaan terakhirnya pada 4 Oktober 2022 untuk periode 2021. Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa Melchias mempunyai beberapa bidang tanah serta tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Tangerang dan Kabupaten/Kota Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Adapun total aset tanah dan bangunan milik Melchias mencapai Rp 15,2 miliar. Harta kekayaan Melchias ini menarik perhatian karena disebutkan bahwa ia mempunyai sebanyak 17 kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Gaya Hedonnya di Medsos Jadi Sorotan, Polwan AKP Agnis Juwita Diperiksa Polda Jatim
-
Viral Bergaya Hedon, Ternyata Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung Cuma Rp304 Juta
-
Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi