Suara.com - Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) dan Hermansyah (59) mengaku menipu hingga menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah tak begitu saja percaya, mereka masih mendalami motif lain di balik kasus ini.
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya tak akan sekadar terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan terhadap kasus menurutnya akan dilakukan secara scientific investigation.
"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Tersangka Mahfudz dan Halijah yang merupakan pasutri ini diketahui sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Joko menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang mereka tipu.
"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Kepada penyidik, kata Joko, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak di bawa ke Jakarta.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkapnya.
Kekinian penyidik masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Meski, Mahfudz sempat mengklaim rekening tersebut hanya berisi uang jutaan rupiah.
Kabur Ke Yogyakarta
Tersangka Mahfudz dan Halijah melarikan diri ke Yogyakarta usai menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Mereka sengaja memilih kota pelajar sebagai tempat pelariannya karena alasan biaya hidup murah.
Mahfudz dan Halijah merupakan warga Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap Satgas Antimafia Umrah di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta, pada 27 Februari 2023 lalu.
"Tersangka sengaja kabur ke Yogyakarta karena dikejar-kejar (jemaah korban penipuannya). Alasannya memilih kabur ke Yogyakarta karena katanya biaya hidup di sana murah," jelas Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Dalam melancarkan praktik kejahatan penipuan ini, Mahfudz dan Halijah dibantu tersangka Hermansyah. Pria berusia 59 tahun itu berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Salah satu korban bernama Abdus melapor terlantar bersama 15 jemaah lainnya tak bisa pulang ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Instagram Menjadi Platform Favorit Pelaku Penipuan
-
Bus Pengangkut Jamaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 20 Orang Dilaporkan Tewas
-
Akal-akalan Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah, Ngaku Mulas Lalu Buang Barang Bukti ATM Di Toilet
-
Kronologi Detik-detik Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Hingga 20 Orang Meninggal Dunia, Begini Kejadian Mengerikannya
-
Ratusan Jamaah Umrah Tidak Bisa Pulang, Ternyata Ini Dalangnya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan