Suara.com - Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan bersama tim Komite Nasional TPPU terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terdapat sejumlah pihak yang turut diundang menghadiri rapat tersebut yakni Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam, Mahfud Md, Kepala PPATK Ivan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang juga merupakan bagian dari tim.
"Nanti kita atur bersamaan dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi. Yang tadi saya sampaikan agar tidak jadi miss administrasi karena yang tadi Pak Menko barusan sampaikan itu kayak semacam pohon buah apel yang buahnya banyak, tapi yang diambil hanya satu," kata Sahroni dikutip Kamis (30/3/2023).
Sahroni berharap perkara ini bisa dibuka secara terang. Sebab, ada perbedaan data rinci yang dipaparkan oleh Mahfud dan Sri Mulyani.
"Makanya perbedaan laporan antara Bu Menteri Keuangan dengan Pak Menko yang pegang datanya secara otentik tadi ada ditinggalin, ada 300 surat yang diberikan oleh Bu Menkeu, tapi tidak ditindak lanjuti maka itu data tidak sama dengan apa yang dimiliki oleh Bu Menkeu," ujar Mahfud.
"Nah dari sini sinkronisasi nya akan kita gabungin untuk sama-sama diketahui oleh publik karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari bapak presiden," sambungnya.
Sebagai informasi, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.
"Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," ucap Sahroni.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) kemarin, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Heboh Kasus Pencucian Uang, Ini 5 Film tentang Money Laundry yang Wajib Ditonton
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat.
Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.
Berita Terkait
-
Pedas! Mahfud MD Singgung 'Markus' di Lingkungan DPR
-
Dibenturkan Mahfud Dengan Kepala BIN Budi Gunawan, Arteria Dahlan: Saya Siap!
-
Koar-koar Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Terancam 'Ditendang' Jokowi
-
TERBARU! Mahfud MD Bongkar Diduga 491 ASN di Kemenkeu Terlibat dalam Kasus Transaksi Rp 349 T
-
Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi