Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam, Mahfud MD karena sudah menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus atau markus.
"Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal isu transaksi TPPU RFp 349 triliun di ruang rapat DPR, Rabu (29/3/2023) malam.
Arteria meminta Mahfud menarik ucapan tersebut. Arteria berencana akan memperkarakan Mahfud mengenai tuduhan markus itu.
"Saya minta cabut Prof. Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," sebut Arteria.
Emosi Dihujani Interupsi
Mahfud MD sebelumnya merasa tak terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal TPPU Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.
Bermula ketika, interupsi-interupsi tersebut ditengahi oleh pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Sahroni meminta forum untuk sekedar mendengarkan penjelasan Mahfud.
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk mengklarifikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, teman-teman silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni.
Mahfud kemudian membalasnya dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia mencontohkan sikap anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga: Mahfud dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Demokrat Usul Hak Angket DPR
"Saya kira sudah begitu aja hehehe, nggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.
Pimpinan Komisi III, Habiburokhman lantas tidak terima atas pernyataan Mahfud itu. Dia langsung menginterupsi.
"Pimpinan mohon dicatat," sanggah Habiburokhman.
Tak hanya Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani juga menyatakan pernyataan Mahfud itu tidak relevan.
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," timpam Arsul.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyebut dirinya merupakan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia meminta Mahfud untuk melaporkan terkait adanya anggota yang terindikasi sebagai makelar kasus.
Berita Terkait
-
Mahfud dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Demokrat Usul Hak Angket DPR
-
Undang Mahfud dan Srimul Dalam Rapat Lanjutan, Komisi III DPR: Ada Data Berbeda Soal Transaksi Rp 349 T
-
Dibenturkan Mahfud Dengan Kepala BIN Budi Gunawan, Arteria Dahlan: Saya Siap!
-
Koar-koar Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Terancam 'Ditendang' Jokowi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?