Suara.com - Celetukan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang segudang atensi.
Sebab kala rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mensinyalir bahwa DPR adalah wakil ketua parpol, bukan wakil rakyat.
Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset bisa disahkan tapi lobi ketua parpol dulu
Bambang Pacul merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Bambang tak menutup pintu agar anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh 'Ibu'.
Sosok 'Ibu' yang dimaksud oleh Bambang diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.
Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh atasannya, yang tak lain adalah ketua partai.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," timpal Bambang Pacul yang kemudian dibalas oleh gelak tawa seisi ruang sidang.
Baca Juga: Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak," lanjut Bambang Pacul.
Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan 'bos' mereka.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," lanjut Bambang Pacul sekali lagi.
Keberatan dengan RUU Pembatasan Uang Kartal
Pembahasan rapat tersebut juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Berita Terkait
-
Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
-
Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu
-
Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU
-
Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU
-
Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya