Suara.com - Celetukan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang segudang atensi.
Sebab kala rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mensinyalir bahwa DPR adalah wakil ketua parpol, bukan wakil rakyat.
Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset bisa disahkan tapi lobi ketua parpol dulu
Bambang Pacul merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Bambang tak menutup pintu agar anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh 'Ibu'.
Sosok 'Ibu' yang dimaksud oleh Bambang diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.
Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh atasannya, yang tak lain adalah ketua partai.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," timpal Bambang Pacul yang kemudian dibalas oleh gelak tawa seisi ruang sidang.
Baca Juga: Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak," lanjut Bambang Pacul.
Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan 'bos' mereka.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," lanjut Bambang Pacul sekali lagi.
Keberatan dengan RUU Pembatasan Uang Kartal
Pembahasan rapat tersebut juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Berita Terkait
-
Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
-
Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu
-
Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU
-
Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU
-
Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?