Suara.com - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Lembaga anti rasuah tersebut masih belum memberikan rincian terkait dengan jumlah gratifikasi yang diduga telah diterima oleh Rafael Alun.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, KPK telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.
Lantas, seperti apakah fakta kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Terima gratifikasi selama 12 tahun
Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (30/3/2023).
KPK menyebut bahwa Rafael diduga dalam 12 tahun terakhir, telah menerima gratifikasi.
Masuk tahap penyidikan
Kasus korupsi yang menyeret nama Rafael telah masuk babak baru, yakni naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK telah menemukan bukti adanya tindak pidana, di mana ini diawali dengan penetapan status tersangka.
Baca Juga: Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
Terlebih, KPK juga telah melalukan pemeriksaan terhadap Rafael terkait harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar, yakni mencapai Rp 56 miliar.
Diduga lakukan TPPU capai Rp 500 miliar
Rafael Alun sendiri sebelumnya menjadi sorotan karena mempunyai harta kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan jabatannya yang pada saat itu menjabat sebagai eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan sempat menandai Rafael Alun. PPATK juga mengungkap adanya dugaan Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK blokir rekening Rafael
Tidak hanya itu, PPATK juga telah bergerak cepat dengan melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening yang terkait dengan Rafael. Rekening itu mulai dari milik istri, anak hingga konsultan pajak Rafael.
Berita Terkait
-
Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
-
Ayah Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Hingga Rp500 Miliar, Simak Selengkapnya
-
Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Jadi Tersangka Gratifikasi
-
Inisial R Dalam Kasus Pencucian Uang Bekas Bos Pajak Rafael Alun, Raffi Ahmad?
-
Waduh, Raffi Ahmad dan Rizky Billar Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Pejabat Pajak
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum