Suara.com - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Lembaga anti rasuah tersebut masih belum memberikan rincian terkait dengan jumlah gratifikasi yang diduga telah diterima oleh Rafael Alun.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, KPK telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.
Lantas, seperti apakah fakta kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Terima gratifikasi selama 12 tahun
Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (30/3/2023).
KPK menyebut bahwa Rafael diduga dalam 12 tahun terakhir, telah menerima gratifikasi.
Masuk tahap penyidikan
Kasus korupsi yang menyeret nama Rafael telah masuk babak baru, yakni naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK telah menemukan bukti adanya tindak pidana, di mana ini diawali dengan penetapan status tersangka.
Baca Juga: Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
Terlebih, KPK juga telah melalukan pemeriksaan terhadap Rafael terkait harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar, yakni mencapai Rp 56 miliar.
Diduga lakukan TPPU capai Rp 500 miliar
Rafael Alun sendiri sebelumnya menjadi sorotan karena mempunyai harta kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan jabatannya yang pada saat itu menjabat sebagai eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan sempat menandai Rafael Alun. PPATK juga mengungkap adanya dugaan Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK blokir rekening Rafael
Tidak hanya itu, PPATK juga telah bergerak cepat dengan melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening yang terkait dengan Rafael. Rekening itu mulai dari milik istri, anak hingga konsultan pajak Rafael.
Berita Terkait
-
Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
-
Ayah Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Hingga Rp500 Miliar, Simak Selengkapnya
-
Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Jadi Tersangka Gratifikasi
-
Inisial R Dalam Kasus Pencucian Uang Bekas Bos Pajak Rafael Alun, Raffi Ahmad?
-
Waduh, Raffi Ahmad dan Rizky Billar Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Pejabat Pajak
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih