Suara.com - Empat orang pria di Pontianak, Kalimantan Barat, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait insiden pembakaran foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua DPRD Kalimantan Barat.
"Untuk proses hukum selanjutnya masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka, namun ke empat pelaku itu sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Diketahui, insiden pembakaran foto Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua DPRD Kalimantan Barat Kebing, terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Barat unjuk rasa menolak di sahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, Jumat (31/3).
Disampaikan Tri, ke empat pelaku pembakaran foto Presiden, Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalimantan Barat tersebut berinisial IH,AN,RF dan ZN telah diamankan di Polresta Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan, ke empat pelaku pembakaran itu karena kekecewaan terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dikatakan Tri, setelah menjalani pemeriksaan ke empat pelaku membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah.
"Keempat pelaku pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar," ujar Tri. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Soal Ideologi, Penyebab PDIP Tolak Timnas Israel Diungkap Rocky Gerung: untuk Dongkrak Elektabilitas
-
Profil Dito Ariotedjo Akan Dilantik Jokowi Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
-
CEK FAKTA: Keputusan Bulat FIFA Coret Israel, AFC Dukung Indonesia Tampil di Piala Dunia U-20?
-
Panggil Dito Dan Komjen Rycko Ke Istana Pagi Ini, Jokowi Lantik Menpora-Kepala BNPT Yang Baru Sore Nanti
-
Jokowi Curhat soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Pusing Saya gara-gara Bola
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang