Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa hal terkait penyelidikan kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Ia kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya (Rafael Alun), menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira, ini nanti pasti akan konfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Pada pemeriksaan ini pula, KPK akan mengonfirmasi temuan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal safe deposit box (SDB) berisi uang puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kehadiran Rafael kali ini ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Rafael terlihat mengenakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam. Dia juga nampak menggunakan masker dan tas selempang yang juga berwarna hitam.
Rafael tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tidak mengatakan apa pun sebelum bertemu dengan penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa, Rafael Alun Pilih Bungkam
-
Korupsi Tukin ESDM, KPK Cekal 10 ASN Kementerian ESDM
-
Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro
-
Dinilai Terlalu Berani, Begini Sosok Mario Dendy di Mata Rafael Alun
-
Heboh Tangis Ibu Mario Dendy Ditolak Bertemu David Ozora, Netizen: Sinetron!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan