Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa hal terkait penyelidikan kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Ia kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya (Rafael Alun), menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira, ini nanti pasti akan konfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Pada pemeriksaan ini pula, KPK akan mengonfirmasi temuan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal safe deposit box (SDB) berisi uang puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kehadiran Rafael kali ini ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Rafael terlihat mengenakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam. Dia juga nampak menggunakan masker dan tas selempang yang juga berwarna hitam.
Rafael tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tidak mengatakan apa pun sebelum bertemu dengan penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa, Rafael Alun Pilih Bungkam
-
Korupsi Tukin ESDM, KPK Cekal 10 ASN Kementerian ESDM
-
Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro
-
Dinilai Terlalu Berani, Begini Sosok Mario Dendy di Mata Rafael Alun
-
Heboh Tangis Ibu Mario Dendy Ditolak Bertemu David Ozora, Netizen: Sinetron!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!