Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu.
"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Kekinian, kata Djuhandhani, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.
Sembilan Senpi Ilegal
Djuhandhani sebelumnya menyebut sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha Dito tidak berizin alias ilegal.
Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masif Serang Dito Mahendra, Fitri Salhuteru Ungkap Sudah Tak Ada yang Coret Temboknya
Menurut Djuhandhani, penyidik saat itu tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Diduga telah terjadi tindak pidana," ungkapnya.
Ditemukan KPK
Penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Penggeledahan saat itu dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Belasan senjata api yang ditemukan penyidik KPK meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Berita Terkait
-
Disebut Mangkir, Nikita Mirzani Terus Serang Dito Mahendra: Coba Tanya Nindy Ayunda Pak
-
Nikita Mirzani Masif Serang Dito Mahendra, Fitri Salhuteru Ungkap Sudah Tak Ada yang Coret Temboknya
-
Sebut Dito Mahendra Coba Kabur ke Luar Negeri, Nikita Mirzani: Coba Pak Buruan Dicari
-
Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!
-
Bareskrim Terapkan UU Darurat Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkapkan Kegembiraan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa