Suara.com - Suasana ruang sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan mendadak riuh usai terdakwa Fatia Maulidiyanti mengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana bertanya kepada Fatia mengenai surat dakwaan yang bacakan oleh jaksa.
Kepada hakim, Fatia mengaku tidak mengerti dengan isi surat dakwaan tersebut.
"Belum mengerti dan Saya minta dijelaskan kembali untuk memperjelas terkait posisinya saya tidak mengert dengan dakwaannya," kata Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).
Sejurus dengan itu, anggota penasihat hukum Fatia turut menyampaikan hal serupa. Dia menilai dakwaan yang disampaikan jaksa tidak jelas.
"Karena kami pun sebagai kuasa hukum, kami itu bingung ini dakwaannya apaan sebenarnya sih, muter-muter nggak jelas Yang Mulia," ucap anggota penasihat hukum Fatia.
Jaksa kemudian menjelaskan secara detail mengenai pasal yang didakwakan kepada Fatia. Jaksa lalu mempertanyakan kapasitas penasihat hukum Fatia.
"Semua sudah tertuang dalam pasal dakwaan dan kami merasa sudah memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada terdakwa ini mereka juga sudah didampingi oleh kuasa hukumnya yang sudah seharusnya memahami mengenai hukum," ujar jaksa.
"Jadi pada saat mereka bertanya lagi kami makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum?," imbuhnya.
Baca Juga: Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
Salah satu anggota penasihat hukum Fatia spontan merasa tidak terima atas pernyataan jaksa itu. Suasana ruang sidang pun mendadak riuh.
"Tidak paham hukum, itu merendahkan kami," ujar anggota penasihat hukum Fatia," ujar dia.
"Karena seharusnya seorang jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengeklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," sambungnya.
Hakim Ketua Cokorda lalu menengahi penasihat hukum Fatia dan jaksa.
"Sudah-sudah," kata Hakim Ketua Cokorda.
Dakwaan Haris dan Fatia
Berita Terkait
-
Sebut 'Lord' Luhut Penjahat di Bisnis Tambang Papua, Fatia KontraS Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut
-
Soroti Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal Tambang Ilegal yang Seret Nama Luhut, Novel Baswedan Khawatir Orang Kritis Sulit Bersuara
-
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Lord Luhut
-
Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
-
Tonton Sidang Haris-Fatia di PN Jaktim, Novel Baswedan: Saya Khawatir Ini Upaya Membungkam Orang Kritis
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS