Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Chikara Satari memberikan laporan kepada pegiat media dosial Denny Siregar telah memecat 3 petugas AvSec alias Aviation Security.
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari ketiga AvSec ketahuan mengawal kedatangan Bahar bin Smith di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (31/3/2023).
Dalam video yang beredar, tampak 3 petugas AvSec langsung mendatangi Bahar Smith yang baru tiba turun dari pesawat. Mereka langsung mencium tangan Bahar bin Smith dan mengawalnya keluar dari bandara.
Video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Tak lama kemudian PT Angkasa Pura II menyatakan sudah memecat ketiga petugas AvSec tersebut.
Melalui akun Instagram Denny Siregar, ia menyindir tingkah ketiga petugas AvSec tersebut.
"Kang @fikisatari anak buah kalian di @angkasapura2 relijiesss sekali ya," kata Denny dalam tangkapan layar komentar Instagram yang viral.
Tak lama berselang, Fiki Satari langsung membalas komentar tersebut dengan memberikan laporan terkini soal status ketiga petugas yang viral tersebut.
"Sudah langsung diberhentikn bang @dennysirregar 3 AvSec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak," balas Fiki.
Laporan Fiki tersebut langsung dikomentari oleh Denny, "Hahaha siaaapp kerenn."
Baca Juga: Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi
Tangkapan layar laporan Komisaris PT AP II untuk Denny Siregar itu langsung viral di media sosial.
Beragam komentar langsung membanjiri linimasa Twitter membahas soal aksi komisaris yang tunduk pada pegiat media sosial.
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menegaskan ketiga AvSec tersebut telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan sanksi sudah pasti diberikan kepada personel bandara apabila diketahui telah melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
Gerry mengatakan personel bandara termasuk avsec memiliki tupoksi dalam bertugas. AP II sendiri mengatakan ketiga avsec dimaksud meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan untuk melakukan penjemputan dan pendampingan.
Berita Terkait
-
Penjualan Obat Lesu, Kimia Farma Rugi Rp 170 Miliar Sepanjang 2022
-
Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi
-
Avsec Bandara Jemput Bahar Smith, Pengamat: Sudah Seharusnya Kena Sanksi
-
Kronologi Petugas Bandara Soetta Dipecat Usai Kawal-Cium Habib Bahar bin Smith
-
Penyaluran Kredit Emiten Bank Neo Commerce Tembus 139 Persen di 2022
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba