Suara.com - Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno hatta dipecat oleh PT Angkasa Pura (Persero) imbas kawal Habib Bahar bin Smith. Tindakan pengawalan itu dilakukan ketika Bahar bin Smith baru saja turun dari pesawat dan ketiganya langsung mendatangi eks narapidana tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut kronologi tiga petugas Bandara Soeta dipecat.
Pada Jumat (3/3/2023), Habib Bahar bin Smith baru saja turun dari pesawat. Kemudian, ketiga petugas Avsec tersebut langsung mendatangi, menjemput kemudian mendampingi Bahar.
Aksi ini menjadi sorotan setelah video yang menyajikan fenomena tersebut viral. Sorotan tersebut karena ketiga petugas tak hanya mengawal, tetapi juga mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Video tersebut disebarkan oleh Guntur Romli yang berdurasi 35 detik. Guntur juga menambahkan keterangan pihaknya takut jika melihat petugas Avsec tunduk kepada mantan narapidana tersebut.
"Seram juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' dan tunduk pada Bahar (bin Smith). Ini mantan napi penganiayaan anak, yang dikenal penyebar kebencian dan kekerasan berbasis agama," kata Guntur Romli melalui akun Twitter @GunRomli pada Jumat (31/3/2023).
Masyarakat pun menanggapi dengan berbagai reaksi seperti meragukan keamanan bandara, hingga dugaan Avsec tunduk pada mantan narapidana.
"Kalau ke remahan regginang kayak ane, (petugas) nyuruh buka masker aja pakai wajah berwibawa aka jutek selangit," sindir warganet.
"Pecat semua yang berlaku seperti itu. Kalau dibiarkan akan jadi preseden buruk ke masyarakat pada umumnya. Dan malah memperkuat 'power' orang-orang yang seharusnya diperlakukan biasa saja," desak warganet.
"Bandara gak aman, sudah disusupi orang yang suka menyebar kebencian dan kekerasan," kometar warganet.
"Jadi agak-agak takut naik pesawat kalau pengaman bandara tunduk sama orang ini," tambah yang lain.
"Giliran TKI direndahkan," sahut warganet.
Sementara itu, SM of Branch Communications and Legal Bandara Sotta, M. Holik Muwardi pun menilai aksi ketiga petugas tersebut melanggar Prosedur Operasi Standar atau SOP. Selain itu, ketiganya juga indisipliner saat bertugas karena meninggalkan area kerja tanpa laporan kepada atasan.
M. Holik Muwardi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan sangat tidak dibenarkan. Pasalnya, tindakan ini dapat berdampak terhadap aspek keamanan bersama.
Selain itu, Holik mengatakan, aksi petugas bandara itu mengawal Habib Bahar dan meninggalkan area kerja mereka sama sekali tidak melapor ke atasan.
Berita Terkait
-
Petugas Bandara Sambut Habib Bahar Usai Turun dari Pesawat, Denny Siregar: Kok Jadi Gak Profesional Begini
-
Seberapa Berpengaruhnya Habib Bahar hingga Harus Dikawal Petugas Bandara?
-
Petugas Bandara Soekarno Hatta Penjemput Bahar Bin Smith Dipecat, Disebutkan karena Melanggar SOP, Betul?
-
Ini Penyebab Angkasa Pura II Beri Sanksi Berat untuk Petugas Avsec yang Cium Tangan Bahar bin Smith
-
Petugas Avsec yang Cium Tangan Bahar bin Smith di Bandara Dikenai Sanksi Terberat!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis