Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Chikara Satari memberikan laporan kepada pegiat media dosial Denny Siregar telah memecat 3 petugas AvSec alias Aviation Security.
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari ketiga AvSec ketahuan mengawal kedatangan Bahar bin Smith di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (31/3/2023).
Dalam video yang beredar, tampak 3 petugas AvSec langsung mendatangi Bahar Smith yang baru tiba turun dari pesawat. Mereka langsung mencium tangan Bahar bin Smith dan mengawalnya keluar dari bandara.
Video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Tak lama kemudian PT Angkasa Pura II menyatakan sudah memecat ketiga petugas AvSec tersebut.
Melalui akun Instagram Denny Siregar, ia menyindir tingkah ketiga petugas AvSec tersebut.
"Kang @fikisatari anak buah kalian di @angkasapura2 relijiesss sekali ya," kata Denny dalam tangkapan layar komentar Instagram yang viral.
Tak lama berselang, Fiki Satari langsung membalas komentar tersebut dengan memberikan laporan terkini soal status ketiga petugas yang viral tersebut.
"Sudah langsung diberhentikn bang @dennysirregar 3 AvSec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak," balas Fiki.
Laporan Fiki tersebut langsung dikomentari oleh Denny, "Hahaha siaaapp kerenn."
Baca Juga: Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi
Tangkapan layar laporan Komisaris PT AP II untuk Denny Siregar itu langsung viral di media sosial.
Beragam komentar langsung membanjiri linimasa Twitter membahas soal aksi komisaris yang tunduk pada pegiat media sosial.
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menegaskan ketiga AvSec tersebut telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan sanksi sudah pasti diberikan kepada personel bandara apabila diketahui telah melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
Gerry mengatakan personel bandara termasuk avsec memiliki tupoksi dalam bertugas. AP II sendiri mengatakan ketiga avsec dimaksud meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan untuk melakukan penjemputan dan pendampingan.
Berita Terkait
-
Penjualan Obat Lesu, Kimia Farma Rugi Rp 170 Miliar Sepanjang 2022
-
Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi
-
Avsec Bandara Jemput Bahar Smith, Pengamat: Sudah Seharusnya Kena Sanksi
-
Kronologi Petugas Bandara Soetta Dipecat Usai Kawal-Cium Habib Bahar bin Smith
-
Penyaluran Kredit Emiten Bank Neo Commerce Tembus 139 Persen di 2022
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina