Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Chikara Satari memberikan laporan kepada pegiat media dosial Denny Siregar telah memecat 3 petugas AvSec alias Aviation Security.
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari ketiga AvSec ketahuan mengawal kedatangan Bahar bin Smith di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (31/3/2023).
Dalam video yang beredar, tampak 3 petugas AvSec langsung mendatangi Bahar Smith yang baru tiba turun dari pesawat. Mereka langsung mencium tangan Bahar bin Smith dan mengawalnya keluar dari bandara.
Video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Tak lama kemudian PT Angkasa Pura II menyatakan sudah memecat ketiga petugas AvSec tersebut.
Melalui akun Instagram Denny Siregar, ia menyindir tingkah ketiga petugas AvSec tersebut.
"Kang @fikisatari anak buah kalian di @angkasapura2 relijiesss sekali ya," kata Denny dalam tangkapan layar komentar Instagram yang viral.
Tak lama berselang, Fiki Satari langsung membalas komentar tersebut dengan memberikan laporan terkini soal status ketiga petugas yang viral tersebut.
"Sudah langsung diberhentikn bang @dennysirregar 3 AvSec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak," balas Fiki.
Laporan Fiki tersebut langsung dikomentari oleh Denny, "Hahaha siaaapp kerenn."
Baca Juga: Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi
Tangkapan layar laporan Komisaris PT AP II untuk Denny Siregar itu langsung viral di media sosial.
Beragam komentar langsung membanjiri linimasa Twitter membahas soal aksi komisaris yang tunduk pada pegiat media sosial.
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menegaskan ketiga AvSec tersebut telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan sanksi sudah pasti diberikan kepada personel bandara apabila diketahui telah melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
Gerry mengatakan personel bandara termasuk avsec memiliki tupoksi dalam bertugas. AP II sendiri mengatakan ketiga avsec dimaksud meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan untuk melakukan penjemputan dan pendampingan.
Berita Terkait
-
Penjualan Obat Lesu, Kimia Farma Rugi Rp 170 Miliar Sepanjang 2022
-
Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi
-
Avsec Bandara Jemput Bahar Smith, Pengamat: Sudah Seharusnya Kena Sanksi
-
Kronologi Petugas Bandara Soetta Dipecat Usai Kawal-Cium Habib Bahar bin Smith
-
Penyaluran Kredit Emiten Bank Neo Commerce Tembus 139 Persen di 2022
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM