Suara.com - Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi tak pernah menyangka, anaknya terseret kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar.
Kecelakaan maut itu terjadi di persimpangan Ragunan, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (12/3/2023) lalu.
Menurut keluarga korban, Syamil diserempet oleh mobil Mercedes Benz GLA hingga mengakibatkan korban terpental dan meninggal di lokasi kejadian.
Pengemudi mobil itulah yang merupakan anak dari Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi.
Namun menurut kepolisian, motor yang ditumpangi Syamil melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah, sehingga tertabrak mobil Mercedes Benz GLA alias Mercy tersebut.
Penabrak diduga dalam keadaan mabuk
Menurut kakak Syamil yang berinisial N, saat peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa adiknya itu, pengemudi mobil Mercedes Bens GLA diduga dalam keadaan mabuk.
Hal itu diketahui ketika ibunya menemui penabrak anaknya di RSUD Pasar Minggu, tak lama setelah peristiwa nahas itu terjadi.
Menurut dia, ketika ibunya bertemu dengan pengemudi mobil Mercedes Bens GLA itu, terciumaroma alkohol dari mulutnya.
Baca Juga: Bukan Karena Viral, Ini Alasan Polisi Datangi Rumah Korban Kecelakaan Maut yang Libatkan Anak Polisi
Kombes Abu Bakar pasrah
Meski anaknya terlibat dalam kecelakaan tersebut, Kombes Abu Bakar mengaku menyerahkan kasus ini kepada kepolisian,
Ia bahkan mengaku sama sekali tidak akan mempermasalahkan jika nanti anaknya terbukti bersalah dan terjerat hukum.
Karena itulah ia meminta Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan proses hukum kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anaknya.
Dirinya pun mengaku menyesalkan peristiwa itu terjadi. Namun ia meyatakan tidak bisa berbuat apa-apa, sebab saat ini Kombes Abu Bakar tengah bertugas di Polda NTB.
Lantas seperti apakah sosok Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi? Berikut ulasannya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Mobil Bupati Kuningan Acep Purnama Alami Kecelakaan Maut, Ada Korban Tewas
-
Rekam Jejak Ronald Worotikan, Ditunjuk KPK Jadi Direktur Penyelidikan Geser Endar Priantoro
-
Ira Riswana Marah Putranya Dituding Lari dari Tanggung Jawab usai Tewaskan Pelajar di Ragunan
-
Polisi Benarkan Pengendara Mercy yang Terlibat Kecelakaan Maut di Ragunan Merupakan Anak Anggota Polri
-
3 Fakta Diduga Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar di Pasar Minggu, Satu Korban Meninggal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan