Suara.com - Sidang pertama yang mengadili dua orang pelaku pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (03/04/2023) hari ini. Simak sederet fakta sidang pertama Haris Azhar dan Fatia berikut.
Sidang yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede tersebut pun dimulai sejak pagi hari dengan menghadirkan kedua pelaku dan masing masing kuasa hukum.
Persidangan pertama ini pun dilakukan usai pihak Polda Metro Jaya menyerahkan dan melimpahkan kasus ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera diproses ke persidangan. Persidangan ini pun diwarnai dengan beberapa kejadian yang membuat para hadirin tercengang. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi selama persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Hakim tegur Fatia yang duduk sembarangan
Persidangan ini pun diawali dengan jaksa penuntut umum yang melihat pelaku Fatia dengan sengaja duduk di deretan kursi pengacara Haris Azhar. Tak begitu lama, jaksa pun melaporkan hal ini kepada hakim ketua. Cokorda Gede selaku hakim ketua pun langsung menegur Fatia.
"Saudara Fatia ya, saudara tidak etis untuk duduk di situ (dekat pengacara Haris Azhar)" ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menegur Fatia.
Lantas, Fatia pun langsung berdiri dan memilih duduk di kursi pengunjung sidang tanpa ekspresi.
2. Haris sempat berguyon dengan hakim ketua
Teguran selama persidangan tidak hanya sekali dilakukan oleh hakim Cokorda. Di awal persidangan, hakim sempat bertanya dengan pelaku Haris Azhar soal biodatanya sebagai syarat administrasi awal permulaan persidangan. Hakim pun bertanya tempat lahir Haris.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Dengan santai, Haris pun menjawab dengan guyonan. "Di rumah sakit Yang Mulia" jawab Haris.
Terdengar dengan nada tinggi, hakim pun bertanya kembali dengan Haris. "Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali hakim.
Tak cukup hanya berguyon di pertanyaan pertama, Haris kembali menjawab dengan candaan.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," jawab kembali Haris yang langsung disambut gelak ketawa pengunjung. Riuh tawa ini pun membuat hakim Cokorda terdengar emosi dan menegur semua pengunjung
"Sudah, sudah. Cukup! Cukup!" tegas hakim dengan nada tinggi.
Berita Terkait
-
Bela Haris Azhar-Fatia, Koalisi Sipil Sebut Jaksa Tidak Paham Inti Masalah Kasus 'Lord' Luhut
-
Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Riuh, Pengacara Fatia Tak Terima Disebut Nggak Paham Hukum Oleh Jaksa
-
Sebut 'Lord' Luhut Penjahat di Bisnis Tambang Papua, Fatia KontraS Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut
-
Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
-
Jadi Saksi di Sidang Cerai, Sahabat: Aldila Jelita Wanita Saleh, Beda Prinsip Keagamaan dengan Indra Bekti
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf