Suara.com - Sidang pertama yang mengadili dua orang pelaku pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (03/04/2023) hari ini. Simak sederet fakta sidang pertama Haris Azhar dan Fatia berikut.
Sidang yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede tersebut pun dimulai sejak pagi hari dengan menghadirkan kedua pelaku dan masing masing kuasa hukum.
Persidangan pertama ini pun dilakukan usai pihak Polda Metro Jaya menyerahkan dan melimpahkan kasus ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera diproses ke persidangan. Persidangan ini pun diwarnai dengan beberapa kejadian yang membuat para hadirin tercengang. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi selama persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Hakim tegur Fatia yang duduk sembarangan
Persidangan ini pun diawali dengan jaksa penuntut umum yang melihat pelaku Fatia dengan sengaja duduk di deretan kursi pengacara Haris Azhar. Tak begitu lama, jaksa pun melaporkan hal ini kepada hakim ketua. Cokorda Gede selaku hakim ketua pun langsung menegur Fatia.
"Saudara Fatia ya, saudara tidak etis untuk duduk di situ (dekat pengacara Haris Azhar)" ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menegur Fatia.
Lantas, Fatia pun langsung berdiri dan memilih duduk di kursi pengunjung sidang tanpa ekspresi.
2. Haris sempat berguyon dengan hakim ketua
Teguran selama persidangan tidak hanya sekali dilakukan oleh hakim Cokorda. Di awal persidangan, hakim sempat bertanya dengan pelaku Haris Azhar soal biodatanya sebagai syarat administrasi awal permulaan persidangan. Hakim pun bertanya tempat lahir Haris.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Dengan santai, Haris pun menjawab dengan guyonan. "Di rumah sakit Yang Mulia" jawab Haris.
Terdengar dengan nada tinggi, hakim pun bertanya kembali dengan Haris. "Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali hakim.
Tak cukup hanya berguyon di pertanyaan pertama, Haris kembali menjawab dengan candaan.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," jawab kembali Haris yang langsung disambut gelak ketawa pengunjung. Riuh tawa ini pun membuat hakim Cokorda terdengar emosi dan menegur semua pengunjung
"Sudah, sudah. Cukup! Cukup!" tegas hakim dengan nada tinggi.
Berita Terkait
-
Bela Haris Azhar-Fatia, Koalisi Sipil Sebut Jaksa Tidak Paham Inti Masalah Kasus 'Lord' Luhut
-
Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Riuh, Pengacara Fatia Tak Terima Disebut Nggak Paham Hukum Oleh Jaksa
-
Sebut 'Lord' Luhut Penjahat di Bisnis Tambang Papua, Fatia KontraS Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut
-
Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
-
Jadi Saksi di Sidang Cerai, Sahabat: Aldila Jelita Wanita Saleh, Beda Prinsip Keagamaan dengan Indra Bekti
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan