Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah persyaratan bagi calon pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang bakal diangkat. langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya calon jajaran direksi bermasalah mengikuti proses rekrutmen.
Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD BP BUMD DKI Wahyudi mengatakan, syarat tambahan tersebut yakni menyertakan surat keterangan bebas kasus hukum dari pengadilan.
Hal tersebut akan menjadi bukti yang bersangkutan memang bersih dan siap menjadi jajaran direksi atau komisaris BUMD DKI.
"Untuk calon pengurus yang akan kita tes, kita minta untuk menambahkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi hukum di pengadilan," ujar Wahyudi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Ia menyebut, pihaknya memilih surat dari pengadilan lantaran lembaga tersebut merupakan muara informasi dari semua kasus hukum yang ada di instansi penagak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi kita bisa mendapat keyakinan dia clear dari pengadilan. Karena kalau dari pengadilan kan semua terdaftar ya," ucapnya.
Rencana tersebut sudah disampaikan kepada DPRD DKI dalam rapat komisi pada Senin (3/4/2023) kemarin.
Para anggota dewan merespons positif, lantaran tak ingin lagi ada kasus direksi BUMD kasus hukum setelah baru terpilih seperti sebelumnya.
"DPRD meresponsnya bagus, positif, jadi itu memang untuk memperkuat ke depan. Kita catat juga masukannya," jelasnya.
Baca Juga: Pernah Angkat Tiga Dirut BUMD Bermasalah Hukum, Pemprov DKI Akui Hanya Cari Info Lewat Berita
Selain itu, Wahyudi juga menyebut pihaknya berencana menggandeng lembaga independen saat merekrut jajaran direksi BUMD.
Pihak yang dilibatkan ini merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang Human Resource Development (HRD) dan bertugas membantu saat proses perekrutan pengurus BUMD.
"Jadi terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ungkapnya.
Wahyudi menjelaskan, tim independen itu akan bertugas mencari tahu latar belakang para calon jajaran direksi dan komisaris BUMD DKI. Informasi tambahan ini disebutnya akan berguna untuk memastikan rekam jejak si calon pengurus BUMD.
"Supaya kita bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," katanya.
Dengan demikian, ia berharap dengan adanya lembaga independen yang membantu rekrutmen pengurus BUMD, tak ada lagi kejadian direktur utama yang terlibat kasus hukum atau sejenisnya, seperti yang sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos