Suara.com - Setelah melewati seluruh rangkaian hari Paskah, pada hari Jumat, 7 April 2023 mendatang peringatan Jumat Agung akan dilakukan. Peringatan ini adalah yang terakhir sebelum hari Paskah tiba. Tapi sebenarnya hari Paskah 2023 tanggal berapa? Temukan jawabannya di sini.
Paskah 2023 Tanggal Berapa?
Perayaan Paskah sendiri akan diawali dengan Jumat Agung yang menjadi peringatan hari wafatnya Yesus Kristus. Seperti yang disampaikan tadi, Jumat Agung akan jauh pada hari Jumat, 7 April 2023 mendatang.
Peringatan hari Paskah kemudian akan tiba di hari Minggu, 9 April 2023. Hari Paskah sendiri adalah peringatan kebangkitan Yesus, yang kemudian naik ke surga. Yesus mengorbankan dirinya untuk menebus dosa umat manusia, dan disalibkan hingga wafat.
Rangkaian Pekan Suci
Dalam rangka peringatan Paskah, dikenal ada yang disebut dengan rangkaian Pekan Suci. Rangkaian ini diperingati oleh umat nasrani, dan dijelaskan dalam poin singkat berikut ini.
1. Minggu Palma
Adalah momen ketika Yesus masuk ke kota Yerusalem dan disambut. Ketika datang, Yesus dielu-elukan oleh banyak orang yang ada di sana. Kegiatan ini diperingati pada hari Minggu sebelum Paskah tiba, yakni pada Minggu, 2 April 2023.
2. Kamis Putih
Baca Juga: 40 Ucapan Paskah 2023, Semoga Rahmat Kristus Memenuhi Hatimu!
Kamis Putih atau juga dikenal dengan istilah Kamis Suci adalah momen peringatan Yesus mengadakan perjamuan terakhir dengan mengajak serta seluruh muridnya. Kamis Putih sendiri jatuh pada hari Kamis, 6 April 2023.
3. Jumat Agung
Momen ini menjadi hari peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus. Hukuman penyaliban ini bukan dikarenakan kejahatan, namun dalam rangka memikul dosa umat manusia yang ada di dunia. Jumat Agung sendiri akan jatuh pada hari Jumat, 7 April 2023 mendatang.
4. Sabtu Suci
Rangkaian keempat dalam Paskah adalah Sabtu Suci. Momen Sabtu Suci sendiri dilakukan untuk memperingati Yesus yang turun ke tempat penantian, ke dunia orang mati, untuk mengabarkan Injil. Pada rangkaian tahun 2023 ini, Sabtu Suci jatuh pada hari Sabtu, 8 April 2023.
Berita Terkait
-
40 Ucapan Paskah 2023, Semoga Rahmat Kristus Memenuhi Hatimu!
-
Mengenal Apa Itu Jumat Agung: Pengertian, Sejarah hingga Rangkaian Peringatannya
-
30 Twibbon Jumat Agung 2023 Terbaru, Unggah di WhatsApp, Facebook, dan Instagram
-
Kapan Paskah dan Jumat Agung 2023? Catat Tanggal Merah Pada Rangkaian Paskah
-
Kumpulan Ucapan Selamat Jumat Agung Penuh Doa untuk Orang Terdekat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat