Suara.com - IM57+ Institute menyebut pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) erat kaitannya dengan pemaksaan peningkatan kasus dugaan korupsi Formula E ke penyelidikan. Hal itu diindikasikan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pertama, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro tidak dapat dilihat dari tindakan rutin KPK tetapi indikasi pemaksaan rekayasa kasus oleh Firli Bahuri. Hal tersebut mengingat, pemaksaan ini terdapat keganjilan untuk memaksakan naiknya salah satu kasus yang diduga terkait kepentingan politik tertentu," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha lewat keterangannya, Selasa (5/4/2023).
Sebab menurut Nugraha pemberhentian dilakukan, setelah Endar menolak untuk meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyelidikan.
"Pemaksaan dilakukan pasca Brigjen Endar Priantoro menolak menyetujui naiknya status Formula E menjadi penyidikan sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut," tegasnya.
"Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir harus tidak dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut," sambungnya.
IM57+ Institute menilai hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena secara dapat diindikasikan KPK dijadikan alat gebuk politik.
"Tindakan dugaan rekayasa kasus melalui pemulangan Brigjen Endar Priantoro menjadi indikasi bahwa KPK dapat menjadi alat gebuk politik yang sangat jauh dan bertentangan dengan indepedensi KPK sebagai lembaga penegak hukum," ujar Nugraha.
Perbuatan itu juga disebut sebagai perilaku Firli Bahuri yang sudah kelewat batas yang memicu konflik di internal KPK.
"Tindakan tersebut menunjukan bahwa tingkat indikasi rekayasa yang dilakukan Firli sudah terlewat batas. Harusnya KPK malu karena dari sisi kinerja dibawah penegak hukum lain tetapi malah sibuk membuat kontroversi negatif terkait konflik kepentingan sampai dengan dugaan rekayasa kasus," sebut Nugraha.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Firli atas Pemecatan Brigjen Endar
Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK turut dipertanyakan atas situasi yang terjadi di internal lembaga antikorupsi.
"Tindakan Dewas yang pasif membuat membuat publik bertanya-tanya karena sama artinya Dewas mendiamkan rekayasa kasus. Terlebih gejolak ini menimbulkan dampak pada penolakan struktural maupun fungsional KPK. Sikap diamnya Dewas secara terus menerus akan semakin menunjukan Dewas tidak berfungsi," kata Nugraha.
Menurut Nugraha, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil tindakan dengan melakukan investigasi.
"Perlu adanya langkah kongkrit dari Presiden dan Dewas untuk membebaskan Firli dari segala tugas dan melakukan proses investigasi secara independen atas kasus ini. Apabila dewas memang selalu pasif, sudah saatnya Presiden membentuk tim independen," tegasnya.
Dipecat dari KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia