Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi soal THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI atau Polri. Apakah presiden dapat THR? Berapa THR presiden dan wakilnya ya?
Selain para abdi negara, presiden dan wakil presiden beserta jajaran para menteri juga akan mendapatkan THR.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian TJR dan Gaji ke 13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/ fungsional/ umum) serta 50 persen tunjangan kinerja setiap bulan bagi yang mendapatkannya.
Lalu berapa THR presiden Jokowi dan wakil presiden Maruf Amin?
Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan gaji presiden sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakilnya.
Sementara untuk wakil presiden mendapatkan gaji sebesar empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara.
Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pejabat tertinggi negara adalah DPR, MPR dan Mahkamah Agung sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan.
Maka, itu artinya gaji presiden enam kali Rp 5.040.000 atau sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Baca Juga: Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
Untuk gaji wakil presiden sebesar empat kalinya atau Rp 20.160.000 per bulan.
Adapun tunjangan presiden dan wakil presiden juga sudah diatur dalam undang-undang. Untuk presiden mendapatkan tunjangan Rp 32.500.00 per bulan, dan wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Nah, berdasarkan rincian pendapatan gaji presiden dan wakil presiden per bulan maka dapat dirumuskan berapa THR presiden dan wakilnya.
Presiden akan mendapatkan THR sebesar Rp 62.740.000 atau sesuai dengan hasil penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Sementara wakil presiden akan menerima THR sebesar Rp 42.160.000.
Demikianlan penjelasan berapa THR presiden dan wakil presiden tahun ini.
Berita Terkait
-
PDI-P Ternyata Sudah Lobi Sejumlah Partai, Promosikan Puan Maharani Jadi Capres?
-
Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
-
Ditanya Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Minta DPR RI Segera Selesaikan
-
Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji
-
Puan Ungkap Syarat PDI Perjuangan Terkait Koalisi Besar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra