Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi soal THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI atau Polri. Apakah presiden dapat THR? Berapa THR presiden dan wakilnya ya?
Selain para abdi negara, presiden dan wakil presiden beserta jajaran para menteri juga akan mendapatkan THR.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian TJR dan Gaji ke 13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/ fungsional/ umum) serta 50 persen tunjangan kinerja setiap bulan bagi yang mendapatkannya.
Lalu berapa THR presiden Jokowi dan wakil presiden Maruf Amin?
Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan gaji presiden sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakilnya.
Sementara untuk wakil presiden mendapatkan gaji sebesar empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara.
Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pejabat tertinggi negara adalah DPR, MPR dan Mahkamah Agung sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan.
Maka, itu artinya gaji presiden enam kali Rp 5.040.000 atau sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Baca Juga: Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
Untuk gaji wakil presiden sebesar empat kalinya atau Rp 20.160.000 per bulan.
Adapun tunjangan presiden dan wakil presiden juga sudah diatur dalam undang-undang. Untuk presiden mendapatkan tunjangan Rp 32.500.00 per bulan, dan wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Nah, berdasarkan rincian pendapatan gaji presiden dan wakil presiden per bulan maka dapat dirumuskan berapa THR presiden dan wakilnya.
Presiden akan mendapatkan THR sebesar Rp 62.740.000 atau sesuai dengan hasil penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Sementara wakil presiden akan menerima THR sebesar Rp 42.160.000.
Demikianlan penjelasan berapa THR presiden dan wakil presiden tahun ini.
Berita Terkait
-
PDI-P Ternyata Sudah Lobi Sejumlah Partai, Promosikan Puan Maharani Jadi Capres?
-
Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
-
Ditanya Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Minta DPR RI Segera Selesaikan
-
Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji
-
Puan Ungkap Syarat PDI Perjuangan Terkait Koalisi Besar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang