Suara.com - Transaksi janggal yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menjadi sorotan. Salah satunya soal temuan sebesar Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.
Temuan itu awalnya disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengatakan bahwa Rp189 triliun tersebut ada kaitannya dengan impor emas batangan yang diselidiki PPATK.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Dirjen Bea Cukai Askolani lalu membeberkan kronologi temuan Rp189 triliun versi Kemenkeu. Namun, ada yang berbeda. Mereka menyebut nilai itu berhubungan dengan upaya penggagalan ekspor komoditas emas.
Kronologi Dugaan TPPU Rp 189 triliun versi Mahfud MD
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023), Mahfud menyebut dugaan TPPU itu berkaitan dengan impor emas batangan. Pada surat bea cukai, ditulis emas mentah. Namun, begitu diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK, sudah jadi.
“Impor emas batangan yang mahal-mahal, tapi di dalam surat cukainya dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan.
Setelah itu, lanjut Mahfud, dilakukan proses penyelidikan. Pihak bea cukai sempat beralasan bahwa yang diimpor bukan emas batangan, tetapi emas murni. Lalu, emas murni ini dicetak melalui sejumlah pabrik di Surabaya. Namun, PPATK tidak menemukan keberadaannya.
Mahfud juga menyatakan bahwa dugaan TPPU itu pernah diserahkan PPATK ke Kemenkeu pada tahun 2017. Saat itu, laporannya langsung diberikan melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Namun, sampai 2020, Kemenkeu tidak menindaklanjuti.
Adanya dugaan pencucian uang itu baru diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022 lalu. Namun, data yang diberikan disebut Sri berhubungan dengan perusahaan yang melanggar pajak, bukan TPPU di Bea dan Cukai.
Baca Juga: CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
"Ketika diteliti (oleh pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’. Padahal ini (dugaan TPPU) cukai laporannya," ungkap Mahfud.
Kronologi Versi Kemenkeu
Kemenkeu membagikan kronologi dugaan TPPU yang berbeda dengan Mahfud pada Jumat (31/3/2023). Wamenkeu Suahasil Nazara menyebuy, temuan itu justru berawal dari upaya pencegahan ekspor emas oleh DJBC pada Januari 2016.
Saat itu, DJBC menghentikan kegiatan ekspor yang berpotensi melanggar ketentuan kapabeanan. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, tertulis komoditas yang akan diekspor adalah emas perhiasan. Namun, yang dikirimkan rupanya berupa ingot. Setelahnya, dilakukan penyidikan.
"Itu distop oleh BC. Ketika distop oleh BC, kemudian didalami dan dilihat ada potensi tindak pidana kepabeanan, maka ditindaklanjuti dengan penyidikan," ujar Suahasil.
Dalam proses penyidikan, DJBC bekerjasama dengan PPATK. Lalu, laporan PPATK soal transaksi Rp 189 triliun diterima DJBC. Setelah melakukan penyidikan, kasus itu pun dilanjutkan ke pengadilan yang berlangsung pada 2017-2019.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram
-
Gerah Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora Hingga Terlibat Pencucian Uang, Rizky Billar: Maumu Apa Sih?
-
Bantah Terima Duit Hasil Kejahatan, Raffi Ahmad Selalu Tes Rekan Bisnisnya
-
Raffi Ahmad Klarifikasi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Disela Irfan Hakim: Gue Syuting Kok Gak Kaya-Kaya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Papua Tengah Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Juga Disiapkan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi