Suara.com - Transaksi janggal yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menjadi sorotan. Salah satunya soal temuan sebesar Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.
Temuan itu awalnya disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengatakan bahwa Rp189 triliun tersebut ada kaitannya dengan impor emas batangan yang diselidiki PPATK.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Dirjen Bea Cukai Askolani lalu membeberkan kronologi temuan Rp189 triliun versi Kemenkeu. Namun, ada yang berbeda. Mereka menyebut nilai itu berhubungan dengan upaya penggagalan ekspor komoditas emas.
Kronologi Dugaan TPPU Rp 189 triliun versi Mahfud MD
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023), Mahfud menyebut dugaan TPPU itu berkaitan dengan impor emas batangan. Pada surat bea cukai, ditulis emas mentah. Namun, begitu diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK, sudah jadi.
“Impor emas batangan yang mahal-mahal, tapi di dalam surat cukainya dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan.
Setelah itu, lanjut Mahfud, dilakukan proses penyelidikan. Pihak bea cukai sempat beralasan bahwa yang diimpor bukan emas batangan, tetapi emas murni. Lalu, emas murni ini dicetak melalui sejumlah pabrik di Surabaya. Namun, PPATK tidak menemukan keberadaannya.
Mahfud juga menyatakan bahwa dugaan TPPU itu pernah diserahkan PPATK ke Kemenkeu pada tahun 2017. Saat itu, laporannya langsung diberikan melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Namun, sampai 2020, Kemenkeu tidak menindaklanjuti.
Adanya dugaan pencucian uang itu baru diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022 lalu. Namun, data yang diberikan disebut Sri berhubungan dengan perusahaan yang melanggar pajak, bukan TPPU di Bea dan Cukai.
Baca Juga: CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
"Ketika diteliti (oleh pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’. Padahal ini (dugaan TPPU) cukai laporannya," ungkap Mahfud.
Kronologi Versi Kemenkeu
Kemenkeu membagikan kronologi dugaan TPPU yang berbeda dengan Mahfud pada Jumat (31/3/2023). Wamenkeu Suahasil Nazara menyebuy, temuan itu justru berawal dari upaya pencegahan ekspor emas oleh DJBC pada Januari 2016.
Saat itu, DJBC menghentikan kegiatan ekspor yang berpotensi melanggar ketentuan kapabeanan. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, tertulis komoditas yang akan diekspor adalah emas perhiasan. Namun, yang dikirimkan rupanya berupa ingot. Setelahnya, dilakukan penyidikan.
"Itu distop oleh BC. Ketika distop oleh BC, kemudian didalami dan dilihat ada potensi tindak pidana kepabeanan, maka ditindaklanjuti dengan penyidikan," ujar Suahasil.
Dalam proses penyidikan, DJBC bekerjasama dengan PPATK. Lalu, laporan PPATK soal transaksi Rp 189 triliun diterima DJBC. Setelah melakukan penyidikan, kasus itu pun dilanjutkan ke pengadilan yang berlangsung pada 2017-2019.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram
-
Gerah Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora Hingga Terlibat Pencucian Uang, Rizky Billar: Maumu Apa Sih?
-
Bantah Terima Duit Hasil Kejahatan, Raffi Ahmad Selalu Tes Rekan Bisnisnya
-
Raffi Ahmad Klarifikasi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Disela Irfan Hakim: Gue Syuting Kok Gak Kaya-Kaya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram