Hasilnya, bea cukai kalah dan mengajukan kasasi hingga memenangkannya. Kemudian, pada 2019 dilakukan penilitan kembali atas permintaan pihak terlapor. Begitu ditinjau, bea cukai pun kalah lagi sehingga tidak terbukti ada tindak pidana kepabeanan saat itu.
Usai kalah, penyelidikan soal TPPU tidak dilanjutkan. Sebab, kata Suahasil, apabila sebuah tindak pidana tidak terbukti di pengadilan, maka PPATK tak bisa menyelidiki lebih lanjut. Setelah itu, ada pertukaran data Kemenkeu dengan PPATK.
Beralih ke tahun 2020, DJBC kembali menemukan hal serupa pada 2016. Mereka lantas membahasnya lagi bersama PPATK. Kemudian, data terkait modus yang lama itu dilaporkan PPATK. Hal ini sudah ditindaklanjuti dalam sejumlah rapat.
Pada akhirnya melalui pengadilan, kekalahan pihak bea cukai membuat yang bersangkutan dijerat pelanggaran pajak. PPATK kembali mengirimkan hasil temuannya ke DJP Kemenkeu. Berkaitan dengan hal ini, DJP sudah memeriksa 3 wajib pajak dan mengawasi 7 wajib pajak lainnya.
Dengan begitu, penjelasan dari Suahasil tersebut menjawab pernyataan Mahfud soal penyerahan data pelanggaran pajak oleh PPATK ke Menkeu Sri Mulyani. Di mana menurut Mahfud isinya terkait pelanggaran cukai impor emas batangan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram
-
Gerah Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora Hingga Terlibat Pencucian Uang, Rizky Billar: Maumu Apa Sih?
-
Bantah Terima Duit Hasil Kejahatan, Raffi Ahmad Selalu Tes Rekan Bisnisnya
-
Raffi Ahmad Klarifikasi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Disela Irfan Hakim: Gue Syuting Kok Gak Kaya-Kaya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM