Hasilnya, bea cukai kalah dan mengajukan kasasi hingga memenangkannya. Kemudian, pada 2019 dilakukan penilitan kembali atas permintaan pihak terlapor. Begitu ditinjau, bea cukai pun kalah lagi sehingga tidak terbukti ada tindak pidana kepabeanan saat itu.
Usai kalah, penyelidikan soal TPPU tidak dilanjutkan. Sebab, kata Suahasil, apabila sebuah tindak pidana tidak terbukti di pengadilan, maka PPATK tak bisa menyelidiki lebih lanjut. Setelah itu, ada pertukaran data Kemenkeu dengan PPATK.
Beralih ke tahun 2020, DJBC kembali menemukan hal serupa pada 2016. Mereka lantas membahasnya lagi bersama PPATK. Kemudian, data terkait modus yang lama itu dilaporkan PPATK. Hal ini sudah ditindaklanjuti dalam sejumlah rapat.
Pada akhirnya melalui pengadilan, kekalahan pihak bea cukai membuat yang bersangkutan dijerat pelanggaran pajak. PPATK kembali mengirimkan hasil temuannya ke DJP Kemenkeu. Berkaitan dengan hal ini, DJP sudah memeriksa 3 wajib pajak dan mengawasi 7 wajib pajak lainnya.
Dengan begitu, penjelasan dari Suahasil tersebut menjawab pernyataan Mahfud soal penyerahan data pelanggaran pajak oleh PPATK ke Menkeu Sri Mulyani. Di mana menurut Mahfud isinya terkait pelanggaran cukai impor emas batangan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram
-
Gerah Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora Hingga Terlibat Pencucian Uang, Rizky Billar: Maumu Apa Sih?
-
Bantah Terima Duit Hasil Kejahatan, Raffi Ahmad Selalu Tes Rekan Bisnisnya
-
Raffi Ahmad Klarifikasi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Disela Irfan Hakim: Gue Syuting Kok Gak Kaya-Kaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor