Suara.com - Selain haid, mandi junub atau mandi wajib harus dilakukan setelah suami istri melakukan hubungan intim karena dikategorikan sebagai hadas besar. Lantas, bagaimana hukum puasa apabila beum mandi wajib hingga subuh? Simak penjelasan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya berikut ini.
Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan setelah seseorang terkena hadas besar, termasuk berhubungan intim. Sebelum melakukan ibadah puasa, seseorang harus bebas dari hadas ini dengan mandi wajib.
Lalu, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi wajib hingga waktu subuh? Apakah bisa melanjutkan untuk berpuasa?
Terkait hal ini, melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberi penjelasannya. Dalam salah satu majelis, Buya Yahya mendapati sebuah pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum mandi junub setelah adzan subuh.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi junub setelah terbit matahari (setelah adzan subuh) karena tertidur, lantas bagaimana sholat subuhnya," begitulah bunyi pertanyaan tersebut.
Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.
"Suami istri berhubungan di malam hari, lalu ketiduran, dan gak sempat sahur sudah subuh, belum mandi, namun sudah niat, karena waktu di tarawih sudah niat," kata Buya Yahya.
"Maka puasanya tetap sah, bahkan mungkin ada seorang laki-laki di siang hari tertidur, lali mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal, karena mimpi keluar mani, bukan keluar mani karena disengaja," sambungnya.
Mandi besar setelah junub hukumnya adalah wajib sehingga harus dilakukan sebelum seseorang akan sholat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa mandi bukanlah hal membatalkan puasa. Jika ada air yang masuk ke dalam telinga tidak karena disengaja, maka puasanya tetap sah.
Baca Juga: Begini Hukum Puasa Tanpa Sahur, Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Tidak ada bab mandi yang membatalkan puasa, loh kan nanti masuk ke telinga? Masuk itu bukan dimasukan, kalau masuk tanpa disengaja tidak ada masalah. Yang jadi masalah, Anda mengambil keran, lalu air disemprotkan ke telinga, batal (puasanya)," katanya.
Buya Yahya sekali lagi menegaskan bahwa hubungan suami istri yang dilakukan di malam hari dan belum sempat mandi junub setelah adzan subuh, maka puasanya tetap sah. Namun akan menjadi dosa besar bagi suami istri yang melakukan hubungan seksual setelah waktu subuh selama bulan Ramadan, selain puasanya batal juga akan mendapat hukuman.
"Yang tidak boleh adalah bersenggama setelah waktu subuh, dosa besar, maka harus mengqadha puasanya, akan kena hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut," ungkapnya.
Buya Yahya juga mengatakan terkait seorang wanita yang sedang haid, namun dia sudah bersih lalu mandi besar setelah subuh, maka puasanya juga tetap sah. Begitu pula, saat wanita selesai haid setelah sholat Isya, maka ia tetap harus sholat isya.
Buya kemudian menaskan, jika ada orang ataupun pasangan suami istri tertidur kemudian bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya untuk mengerjakan sholat subuh (mengqadha).
"Hanya yang penting diketahui jika ada orang meninggalkan sholat karena teledor lalu mengentengkan sholat, maka dosanya akan sangat besar biarpun sholat tersebut bisa diqadha. Marilah kita jaga sholat kita agar terhindar dari murka Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
Terkini
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra