Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution kini memasuki babak baru. Razman kini resmi jadi tersangka dalam kasus ini.
Status Razman sendiri tercantum di dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris pada Mei 2022 lalu. Hal ini sempat menjadi perbincangan karena keduanya kerap kali saling sindir.
Perjalanan kasus dari awal
Kasus pencemaran nama baik ini bermula ketika Razman diketahui menuduh Hotman mengambil kliennya, yaitu dokter kecantikan viral dokter Richard yang memiliki usaha klinik kecantikan paling besar di Indonesia.
Sebelumnya, dokter Richard Lee diketahui menggunakan jasa Razman untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya.
Namun, kedekatan Richard dan Hotman membuat Razman geram. Razman menuduh Hotman dengan sengaja mengambil kliennya. Padahal, Hotman sendiri mengaku tidak mengenal Razman dan tidak berniat mengambil dokter Richard untuk menjadi kliennya.
"Awal perselisihan gue itu, dia (Razman) curiga karena dia dipecat oleh dokter Richard. Dia kira gue rebut Richard dari klien dia" ungkap Hotman saat itu.
Hotman pun mengaku dirinya sedang ingin menanam saham di usaha klinik milik dokter Richard.
"Saya itu mau bergabung ke klinik skincarenya Richard Lee. Saya pun sekarang ikut pegang saham dia (klinik kecantikan dokter Richard" ucap Hotman.
Hotman yang geram dan berang karena dituduh tidak benar oleh Razman pun tak main-main. Ia memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Razman atas dasar pencemaran nama baik.
Razman yang mengetahui hal tersebut sempat mengajak Hotman Paris berdamai dan berdiskusi, namun hal ini ditolak mentah-mentah oleh Hotman karena berkas laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kasus Razman dan Hotman ini semakin memanas saat Razman membela mantan asisten Hotman bernama Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman. Tak tanggung-tanggung, Hotman pun juga melaporkan Iqlima atas kasus pencemaran nama baik.
Razman terus mencoba menempuh jalur damai, namun lagi-lagi Hotman masih teguh pendiriannya karena merasa dikhianati akibat perkataan Razman. Proses laporan hingga penetapan Razman sebagai tersangka pun memakan waktu hingga 10 bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pun membenarkan bahwa Razman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Maret 2023 lalu.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka Razman dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik" ungkap Ramadhan dalam pernyataannya pada Rabu, (05/04/2023).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Razman Nasution Resmi Tersangka, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok!
-
Razman Nasution Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Beri Sindiran: Ayo Berkarya, Jangan Nyinyir!
-
Usik Kehidupan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Kini Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Susul Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Benarkah?
-
Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan